Pemprov Gandeng KPK Awasi Penerimaan Pajak Daerah

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemprov Jawa Tengah menerapkan sistem penerimaan pajak secara online, dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) untuk melakukan supervisi penerimaan pajak daerah.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya terus melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak dan retribusi, dengan pemberlakuan sistem monitoring online penerimaan pajak pemda. Karena, 35 kabupaten/kota di Jateng sudah sepakat untuk penerapan sistem pajak online.

Menurutnya, sistem monitoring online penerimaan pajak pemda menjadi wujud komitmen Jateng dalam mengoptimalisasi penerimaan di sektor pajak.

“Jadi kemarin kita sudah bicara dengan KPK, ada harapan yang bagus dan rakyat pasti suka. Kebocoran-kebocoran penarikan pajak bisa kita kurangi dengan cara online. Harapannya, transaksi-transaksi pajak hotel dan restoran serta hiburan dan parkir bisa dibuat online semuanya. Bank Jateng kita minta untuk memfasilitasi peralatan dan sistem, sehingga kita harapkan seluruh penarikan pajak bisa menjadi optimal dan sangat efisien. Dan tentu saja proyeksi-proyeksi bahwa pajak akan meningkat tinggi,” kata Ganjar, Selasa (2/4).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menambahkan, pihaknya akan menerjunkan Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsupgah) untuk memantau anggaran di 35 kabupaten/kota di Jateng.

“Yang ditangani KPK itu ada 80 persen dalam bentuk suap, macam-macam. Termasuk pengadaan barang dan jasa, markup dan lain-lain,” ujar Basaria.

Menurutnya, program Tim Korsupgah KPK fokus pada delapan aspek. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah. (Bud)