Spesies Sumber Pangan Lokal Terancam Punah Akibat Implementasi Kebijakan Penyeragaman Pangan, Bagaimana Jalan Keluarnya?

Semarang, Idola 92.6 FM – Berbagai spesies sumber pangan liar di Tanah Air sedang menuju kepunahan akibat implementasi kebijakan penyeragaman pangan. Sebanyak 24 persen dari 4 ribu spesies sumber pangan liar di ambang kepunahan. Padahal, keragaman hayati menjadi kunci ketahanan pangan menghadapi perubahan iklim. Indonesia kehilangan ragam hayati karena kebijakan penyeragaman pangan.

Dilansir Kompas (10/05/2019), Kepala Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BB-Biogen) Kementerian Pertanian Mastur mengungkapkan, tanaman padi di Indonesia paling banyak hilang jenisnya sejak revolusi Hijau 1970-an. Saat itu ada penyeragaman jenis padi yang harus ditanam petani. Penyeragaman jenis tanaman itu juga terjadi untuk tanaman pangan lain. Kebijakan pangan bias beras sejak Orde Baru menyebabkan keberadaan sumber pangan lain kini merosot, misalnya sorgum, jemawut dan sagu.

Laporan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), Februari 2019 menekankan pentingnya keberagaman hayati bagi kelangsungan pangan. Kini, berbagai spesies yang berperan penting bagi pertanian terancam punah, meliputi burung, hingga serangga pengendali hama. Penurunan juga terjadi pada spesies sumber pangan liar yakni tanaman, ikan, dan mamalia.

Lantas, tidakkah kebijakan pangan ini bisa diubah? Selain faktor kebijakan penyeragaman pangan, hal apa lagi yang menjadi faktor pemicu kepunahan sumber pangan liar di Tanah Air? Melihat ini semua—bagaimana mestinya kebijakan pemerintah—bukankah keragaman hayati ini juga faktor kunci ketahanan pangan kita? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu Radio Idola Semarang mewawancara Ketua Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) dan Guru Besar IPB Prof Dwi Andreas Santosa. (Heri CS)

Berikut wawancaranya:

Artikel sebelumnyaPembangunan Perlu Meminimalkan Dampak, Kenapa Paradigma Pembangunan Ekonomi Kita masih stuck di The Tiranny of the “OR”?
Artikel selanjutnyaPolda Jateng Kawal Penyerahan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019 Dari KPU Jateng ke KPU RI