Apindo Jateng Sebut Hanya 20 Persen Saja Pengusaha Sanggup Naikkan Upah Buruh

Sejumlah pekerja rokok di Kudus
Sejumlah pekerja rokok di Kudus menyelesaikan pekerjaannya.

Semarang, Idola 92,6 FM – Apindo Jawa Tengah menyatakan, bahwa hanya ada sekira 20 persen perusahaan atau pengusaha saja yang mampu menaikkan upah buruhnya di masa pandemi. Sebab, perusahaan-perusahaan itu tidak terdampak karena pandemo COVID-19.

Ketua Apindo Jateng Frans Kongi mengatakan beberapa kabupaten/kota di provinsi ini memang sepakat dengan adanya kenaikan upah. Misalnya di Kabupaten Kudus dan Pati, yang menyetujui adanya kenaikan upah.

Frans menjelaskan, pengusaha-pengusaha yang tergabung di Apindo kabupaten/kota di wilayah Eks Karesidenan Pati itu melihat bahwa kondisi di daerahnya memungkinkan untuk menaikkan upah. Sehingga, dengan menaikkan upah buruhnya di 2021 tidak terlalu masalah.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang tidak terdampak itu di antaranya adalah perusahaan farmasi dan makanan minuman.

“Prinsip ya buruh itu kan mitra kita, jadi kita memang harus perhatikan. Dari semula memang kita sudah memberi tahu pak gubernur, dan kita omong bahwa kita dari Apindo selalu mendorong perusahaan kita yang kurang berdampak COVID-19 untuk menaikkan upah. Itu semua kita sudah tahu. Jadi, kita ini dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota sudah barang tentu dibicarakan di dewan pengupahan kabupaten/kota,” kata Frans, Senin (23/11).

Lebih lanjut Frans menjelaskan, masih banyak juga pengusaha di Jateng yang terdampak karena pandemi COVID-19. Sehingga, untuk mengikuti kenaikan upah pada tahun depan akan sulit.

Menurutnya, banyak pengusaha yang masih berharap surat edaran dari menteri tenaga kerja untuk tidak menaikkan upah menjadi pegangan bagi pemerintah di daerah.

“Pengusaha yang ada di wilayah Solo Raya dan Pekalongan Raya atau wilayah sentra tekstil dan garmen di Jawa Tengah, itu paling banyak terdampak karena pandemi. Sehingga, mereka harapannya tidak ada kenaikan upah Harapan kita, ekonomi cepat pulih dengan catatan pandemi COVID-19 jangan berkembang,” pungkasnya. (Bud)