Bagaimana Mempercepat Penyerapan Anggaran Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19 Namun Tepat Sasaran?

COVID-19 FInancial Recovery

Semarang, Idola 92.6 FM – Ekonomi Indonesia triwulan II-2020 diproyeksikan minus. Permasalahan birokrasi dan administrasi yang menahan serapan anggaran pemulihan ekonomi nasional dinilai mesti segera diatasi. Sebab, apabila belanja pemerintah tak optimal, peluang Indonesia masuk ke dalam resesi semakin besar.

Sebelumnya, pemerintah sudah menganggarkan dana penanganan dampak Pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar Rp695 triliun. Namun, realisasi penggunaan anggaran baru mencapai 20 persen dari pagu pada Juli 2020. Penggunaan anggaran sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu pada kuartal II 2020.

Baca Juga:

Persoalan serapan belanja program pemulihan ekonomi akibat Covid-19 dialami banyak negara, termasuk Indonesia. Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI, Teuku Riefky dalam Kompas (05/08), mengibaratkan, penyerapan belanja menghadapi dilema (trade-off) antara ketepatan dan kecepatan. Kalau mau cepat, ketepatan sasaran berkurang. Kalau mau tepat, implementasi serapan lebih lambat.

Maka, upaya atau jalan tengah apa yang mesti dilakukan untuk keluar dari dilema serapan anggaran itu—mengingat sudah sedemikian mendesak? Bagaimana pula mengatasi hambatan proses birokrasi, penyaluran, dan pendataan yang selama ini masih tak ada ujungnya….?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof Suahasil Nazara (Wakil Menteri Keuangan RI) dan Teuku Riefky (Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI). (her)

Berikut diskusinya:

Artikel sebelumnyaMengenal Bidan Desa Iin Rosita, Pencetus JEK MIL (Ojek Ibu Hamil)
Artikel selanjutnyaDi Tengah Pandemi, Publik Juga Menghadapi Paparan Infodemi, Bagaimana Upaya Menangkalnya?