Bagaimana Mengawal Program Reboisasi Nasional agar Tepat Guna dan Optimal?

Reboisasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Setelah banjir dan longsor menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta di beberapa lokasi di Kabupaten Lebak Banten, pemerintah mengupayakan pemulihan kehidupan warga. Secara parallel, pemerintah membangun fisik permukiman warga terdampak sekaligus membangun kembali pendekatan ekologis.

Presiden Jokowi menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran reboisasi atau penghijauan senilai Rp1,9 triliun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Anggaran itu akan disalurkan untuk pengadaan bibit tanaman keras, tanaman produktif, dan tanaman penahan longsor. Hal itu disampaikan di sela-sela kunjungan kerja di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (03/02/2020) lalu.

Jokowi menekankan, anggaran tak hanya ditujukan untuk penghijauan di wilayah terdampak bencana seperti Kecamatan Sukajaya, melainkan juga wilayah yang rawan banjir dan longsor lainnya. Di antaranya Danau Toba di Sumatera Utara dan Waduk Gajahmungkur di Wonogiri, Jawa Tengah. Mantan gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, penghijauan merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi banjir dan tanah longsor selain pembangunan fisik.

Dari pembangunan fisik, pemerintah telah membangun dam penahan di lokasi yang berisiko longsor. Sementara dari segi lingkungan, kata dia, melalui upaya penghijauan tersebut. Kita patut mengapresiasi langkah Pemerintah yang peduli pada penghijauan lingkungan. Lantas, langkah apa yang perlu dilakukan untuk mengiringi kebijakan tersebut agar tepat guna dan optimal—mengingat selama ini, program penanaman pohon seolah terjebak pada seremonial semata dan pasca itu kurang diperhatikan? Guna mendiskusikan ini, radio Idola Semarang mewawancara Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Semarang Prof Sudharto P. Hadi. (Heri CS)

Berikut wawancaranya: