Bawaslu Jateng Tidak Akan Bedakan Pola Pengawasan di Pilkada Meski Ada Calon Perseorangan

M Rofiuddin
M Rofiuddin, Komisioner Bawaslu Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Jawa Tengah yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020, menjadi wilayah kedua terbesar kedua setelah Sumatera Utara. Dari 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, beberapa wilayah muncul adanya calon perseorangan.

Komisioner Bawaslu Jateng Muhammad Rofiuddin mengatakan ada beberapa kabupaten/kota di provinsi ini, memang muncul ada calon perseorangan. Meskipun, saat ini belum ada penetapan calon dari KPU kabupaten/kota setempat.

Bawaslu, jelas Rofi, selama masa pendaftaran calon perseorangan pihaknya sudah melakukan pengawasan. Calon perseorangan ini menjadi salah satu pintu, dari dari proses tahapan pendaftaran calon bisa ikut berkompetisi di Pilkada Serentak 2020.

Menurutnya, meski nanti ada calon perseorangan yang maju di pilkada, pihaknya tidak akan membedakan pola pengawasan. Baik yang melalui jalur perseorang, maupun dari jalur partai politik.

“Calon perseorangan ini kan bagian dari pintu, untuk seseorang itu maju ke kontestasi pilkada. Masih ada lagi yang melalui jalur partai politik. Dalam konteks itu, dua pintu sudah ada tinggal perpolitikan masing-masing daerah itu bisa jadi akan menyesuaikan. Prinsip dasarnya, kami akan mengawasi secara ketat. Baik itu yang calon perseorangan, maupun dari yang jalur partai politik. Sampai saat ini, masih ada proses-proses lanjutan. Yaitu, verifikasi dukungan calon,” kata Rofi, Senin (24/2).

Lebih lanjut Rofi menjelaskan, Bawaslu Jateng mengenai pengawasan pilkada yang memunculkan calon perseorang maju kompetisi sudah ada pengalaman sebelumnya.

“Kita sebelumnya sudah ada pengalaman untuk calon perseorangan. Ada di Rembang, dan beberapa kabupaten/kota di Jateng yang pernah ada calon perseorangannya,” pungkasnya. (Bud)