BNN Jateng Inisiasi Pembentukan Posko Interdiksi Terpadu

Kombes Pol Arief Dimjati
Kombes Pol Arief Dimjati, Kabid Pemberantasan BNNP Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – BNN Provinsi Jawa Tengah berupaya mendorong dan menginisiasi pembentukan Posko Interdiksi Terpadu di pintu-pintu masuk, guna mencegah peredaran narkoba. Posko Interdiksi Terpadu itu akan ditempatkan di bandara dan pelabuhan.

Kabid Pemberantasan BNNP Jateng Kombes Pol Arief Dimjati mengatakan Posko Interdiksi Terpadu ini merupakan implementasi dari peraturan perundangan, dan juga keputusan dari kepala BNN. Selain itu, pembentukan Posko Interdiksi Terpadu juga karena tingkat peredaran dan penggunaan narkotika di Jateng dipandang cukup tinggi.

Menurutnya, Jateng memiliki banyak jalur pintu masuk yang bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba. Baik lewat udara, laut maupun darat.

Arief menjelaskan, selain pembentukan Posko Interdiksi Terpadu juga diinisiasi pembentukan Tim Interdiksi Terpadu yang terdiri dari beberapa instansi terkait. Di antaranya adalah BNN, Polri, Imigrasi dan BPOM.

“Selama ini dalam pengawasan peredaran gelap itu, belum ada kesatuan atau sinergi apalagi kolaborasi antar-instansi belum ada. Maka dari itu, kami yang ada di BNN provinsi sesuai dengan undang-undang dan peraturan di bawahnya itu ada kewajiban untuk membentuk tim interdiksi terpadu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009. Itu terdiri dari beberapa instansi terkait lainnya untuk bisa menanggulangi permasalahan peredaran gelap narkoba ini,” kata Arief, Jumat (13/11).

Arief lebih lanjut menjelaskan, dengan terbentuknya Posko Interdiksi Terpadu dan Tim Interdiksi Terpadu ini diharapkan bisa menekan banyaknya penyelundupan dan peredaran gelap narkotika di Jateng.

“Harapan kita semua, akan semakin banyak hasil pengungkapan kasus yang berhasil kita lakukan. Sehingga, peredaran narkotika di Jawa Tengah bisa ditekan,” pungkasnya. (Bud)