KPU Jateng Ingatkan Sebelum Masuk Masa Tenang APK Harus Bersih

Yulianto Sudrajat
Yulianto Sudrajat, Ketua KPU Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – KPU Jawa Tengah mengingatkan kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye, untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) sebelum memasuki masa minggu tenang. Bahkan, tidak ada aktivitas kampanye yang dilakukan di media sosial.

Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat mengatakan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 sudah di depan mata, dan masa kampanye pilkada juga hampir selesai. Sehingga, seluruh pasangan calon (paslon) bersama dengan tim sukses dan tim kampanye harus bersiap membersihkan atribut kampanye.

Yulianto menjelaskan, atribut-atribut kampanye yang dibersihkan itu paling tidak sebelum masa tenang. Yakni pada 5 Desember 2020 mendatang. Sehingga, tidak ada lagi atribut atau APK yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan atau lokasi lainnya.

Menurutnya, seluruh paslon dan tim sukses yang ada di 21 kabupaten/kota di Jateng harus bisa menaati peraturan dari KPU berkaitan dengan masa tenang pilkada.

“Masa tenang kan tanggal 6,7 dan 8 Desember. Tiga hari masa tenang. Ya tentu seperti di dalam ketentuan undang-undang atau peraturan KPU, bahwa seluruh alat peraga kampanye sudah harus diturunkan dan tidak ada lagi aktivitas kampanye. Baik itu kampanye di media sosial, media cetak dan lainnya itu harus diturunkan semua,” kata Yulianto, kemarin.

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, pada masa tenang itu pihaknya sebagai penyelenggara pilkada bersama dengan pimpinan daerah lainnya yang ada di 21 kabupaten/kota di Jateng akan melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara. Termasuk, untuk daerah yang rawan bencana.

“Kita akan pastikan semuanya berjalan lancar dan tidak ada kendala yang mengganggu pelaksanaan pilkada,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaKapolda Tegaskan Pilkada di Jateng Tetap Aman dan Kondusif
Artikel selanjutnyaDinkes Temukan Data Ganda Yang Dirilis Satgas Pusat