Pemprov Jateng Masih Berlakukan PNS Ngantor

Gubernur Ganjar Pranowo menjelaskan soal jam kerja PNS terkait dampak dari penyebaran virus Korona, Selasa (17/3).

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemerintah pusat sudah memerintahkan PNS bekerja di rumah masing-masing, untuk mencegah penyebaran virus Korona. Namun, untuk Pemprov Jawa Tengah belum memberlakukan aturan itu dan masih mengkaji lebih lanjut.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya belum memberlakukan aturan ASN bisa bekerja dari rumah, dan masih melakukan pengkajian serta bagian mana bisa melakukan pekerjaan dari rumah.

Ganjar menjelaskan, BKD Jateng juga sedang melakukan pendataan untuk menentukan siapa saja bisa bekerja di rumah dan bagian mana tetap bekerja di kantor. Karena, hal itu juga berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat.

“Kita lagi siapkan untuk BKD menghitung, mana yang bekerja di front line melayani masyarakat. Tapi, yang back office mereka sudah siap untuk bekerja dan protokolnya sudah disiapkan. Kita akan izinkan mereka bekerja di rumah,” kata Ganjar, Selasa (17/3).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan. Yakni, setiap PNS yang masuk kantor dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal gun.

“Kami juga sediakan cairan hand sanitizer di beberapa areal yang dilewati banyak orang. Sehingga, orang bisa memanfaatkannya untuk membersihkan tangan sebelum dan sesudah beraktivitas,” pungkasnya. (Bud)

https://www.instagram.com/p/B91M7RIHZsN/?utm_source=ig_web_copy_link