Pemprov Jateng Minta KAI Periksa Betul Penumpang Yang Lakukan Perjalanan

Ganjar Pranowo meninjau Stasiun Tawang
Gubernur Ganjar Pranowo meninjau Stasiun Tawang sebelum dilakukan operasional Kereta Api Luar Biasa, Senin (11/5).

Semarang, Idola 92,6 FM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membuka layanan transportasi umum, untuk mengangkut orang-orang dengan persyaratan khusus. Namun demikian, Pemprov Jawa Tengah tetap mengingatkan kepada KAI untuk teliti memeriksa para calon penumpang yang melakukan perjalanan di tengah pandemi.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan mulai 12 Mei 2020, pemerintah mulai membuka pelayanan transportasi umum, dan salah satunya adalah moda transportasi kereta api. PT KAI akan mengoperasikan perjalanan kereta luar biasa (KLB), bagi masyarakat yang memiliki persyaratan khusus sesuai surat edaran dari Gugus Tugas COVID-19.

Ganjar menjelaskan, PT KAI harus tegas dan cermat terhadap calon penumpangnya. Karena, orang-orang yang bisa bepergian menggunakan kereta api harus memiliki persyaratan khusus. Sehingga, PT KAI harus mengetatkan protokol kesehatan.

“Sebenarnya kita sudah ada daftar, bahwa Semarang salah satu yang akan dilalui kereta. Teman-teman dari KAI sudah menyiapkan, dan mulai besok sudah ada kereta yang lewat. Dari Surabaya (Turi) masuk jam 10 pagi, dan kalau yang dari Jakarta masuk jam 14.00. Kita harapkan nanti, betul-betul checkingnya bagus. Persyaratan dari warga mesti disiapkan betul-betul, sudah Rapid Test. Kalau tidak masuk yang khusus, maka tidak boleh,” kata Ganjar di sela meninjau Stasiun Tawang, Senin (11/5).

Kepala Stasiun Tawang Prasetyo menambahkan, pihaknya sudah memersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan operasional KLB. Termasuk, penempatan petugas pemeriksaan suhu tubuh.

“Kami sudah siapkan Posko COVID-19, nanti semua penumpang yang turun atau naik akan menjalani pemeriksaan. Kami akan cek di sini, sebelum penumpang membeli tiket atau melakukan perjalanan,” ujar Prasetyo.

Lebih lanjut Prasetyo menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan lembaga terkait jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Bud)

Artikel sebelumnyaPekerja Serabutan Mulai Sulit Penuhi Nafkah Keluarga
Artikel selanjutnyaPemkot Semarang Akan Perpanjang PKM