Pemprov Jateng Mulai Tegas Pada Pelanggar Protokol Kesehatan

Sanksi Pelanggar protokol kesehatan
Sejumlah orang menjalani sanksi menyapu di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal karena melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah mulai bertindak lebih keras lagi terhadap para pelanggar protokol kesehatan, dalam rangka untuk menekan dan mencegah penularan COVID-19. Langkah serius dari pemprov itu, untuk mengurangi daerah-daerah zona merah di Jateng.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pada pekan ke-39 sejak pandemi COVID-19 muncul, pemprov terus mengambil sejumlah tindakan untuk pencegahan terhadap penularan virus Korona. Beberapa daerah yang sebelumnya berstatus zona merah, mulai berangsur membaik dan berubah menjadi orange.

Ganjar menjelaskan, beberapa daerah yang sempat dinyatakan zona merah setelah dilakukan pengetatan terhadap protokol kesehatan sudah membuahkan hasil. Saat ini, pemprov masih fokus pada penanganan klaster pondok pesantren yang muncul di beberapa tempat.

Menurutnya, khusus di Kabupaten Banyumas juga telah dilakukan supervisi dan pemprov ikut turun menangani persoalan tersebut.

“Evaluasinya Alhamdulillah bagus. Setidaknya kalau didata kita, tidak ada yang merah. Semarang turun cukup bagus. Banyumas hampir naik. Nah sekarang sedang kita bantu, untuk tempat isolasinya. Kebumen minta bantuan, juga sudah kita bantu. Kemudian beberapa kejadian luar biasa, mendorong kita untuk lebih tegas lagi. Kejadian di Kota Tegal, Pekalongan, Pemalang dan Brebes. Bahkan, pak kapolda juga menemukan kegiatan wayangan di Kebumen. Jadi, yang seperti saya minta betul-betul untuk masyarakat menunda dulu,” kata Ganjar, kemarin.

Lebih lanjut Ganjar meminta kepada masyarakat, agar lebih taat dan tertib terhadap peraturan yang dibuat daerah untuk menekan dan melindungi dari paparan virus Korona. Sehingga, setiap edukasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah harus dijalankan.

“Ini semua terus kita lakukan, dan operasi yustisi juga tetap kita gencarkan sampai akhir September besok. Kalau memang diperlukan, akan kita perpanjang,” pungkasnya. (Bud)