Pemprov Usul Pendapatan Pejabat Dipotong 50 Persen Untuk Penanganan Pandemi

Audiensi dengan perwakilan buruh
Gubernur Ganjar Pranowo saat beraudiensi dengan perwakilan buruh.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar memotong pendapatan para pejabat dengan jenjang golongan III ke atas sebesar 50 persen. Sehingga, dari pemotongan pendapatan pejabat golongan III ke atas itu bisa untuk mengatasi dampak turunan dari COVID-19.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan usulan tersebut disampaikan saat mengikuti rapat terbatas tentang Musrenbangnas 2020 secara virtual dengan Presiden Joko Widodo, bersama Wapres Ma’ruf Amin dan jajaran menteri kabinet.

Menurut Ganjar, pemotongan pendapatan pejabat golongan III ke atas itu berlaku nasional dan dirasa penting untuk menunjukkan sensitivitas pegawai pemerintahan kepada masyarakat karena wabah virus Korona.

Ganjar menjelaskan, masyarakat yang terdampak COVID-19 cukup banyak. Mulai dari pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja informal tidak bisa bekerja dan sejumlah kesulitan hidup lainnya.

“Tolong diperhitungkan seluruh pegawai kita, minimal grade-nya yang di atas. Para pejabatnya dipotong 50 persen pendapatannya. Karena itu bisa menunjukkan sensitivitas kepada masyarakat, bahwa kita lagi sulit. Dan tahun depan gambarnya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka kalau itu dipotong minimum 50 persen, itu akan bisa mengalokasikan anggaran untuk menyelamatkan mereka yang kecil-kecil ini,” kata Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, ekonom dalam negeri juga telah menghitung dan memerkirakan gambaran buram dari perekonomian Tanah Air akibat COVID-19.

“Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan, akibat dari pandemi COVID-19 ini. Mari kita ikut peduli, bahwa kita saat ini semua sedang dalam masa kesulitan,” pungkasnya. (Bud)