Tol Semarang-Demak Masih Belum Rampung Pembebasan Lahannya

Proyek Jalan Tol Semarang-Demak
Sejumlah pekerja terus melakukan pengerjaan proyek jalan tol Semarang-Demak.

Semarang, Idola 92,6 FM – Proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak sepanjang 27 kilometer, sampai saat ini masih belum selesai pembebasan tanahnya. Terutama, tanah milik warga yang berubah bentang alamnya dari daratan menjadi lautan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jawa Tengah Peni Rahayu mengatakan tanah milik masyarakat yang terkena proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak, sampai saat ini masih belum selesai tahapan pembebasan lahannya. Terutama yang masuk wilayah Kota Semarang, dan bentang alamnya berubah dari daratan menjadi lautan.

Peni menjelaskan kondisi itu masuk kriteria tanah tenggelam atau tanah musnah, sehingga akan diverifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) apakah berhak mendapat ganti rugi atau tidak. Sebab, untuk di Kota Semarang saja tercatat ada 70 persen tanah milik warga yang berubah bentang alamnya.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah mempunyai anggaran untuk membayar ganti rugi sebagai bagian dari tahapan pembebasan lahannya. Namun, karena ada aturan tentang proses ganti rugi terhadap tanah warga maka harus dibicarakan dengan pemerintah pusat.

“Pada intinya, kawasan yang berubah bentang alamnya itu kita belum berani (bayar ganti rugi) masih minta arahan kepada menteri ATR. Cuma kemarin ada wacana, kemungkinan dengan model seperti itu bahwa yang berubah bentang alamnya tidak akan dilakukan saat ini. Tapi ini masih wacana, dan akan disosialisasikan kepada masyarakat apakah setuju atau tidak,” kata Peni, Senin (14/9).

Lebih lanjut Peni menjelaskan, ada sejumlah opsi yang diambil berkaitan dengan pembayaran ganti rugi terhadap tanah milik warga karena bentang alamnya berubah. Opsi pertama apabila proyek jalan tol dan tanggul laut Semarang-Demak selesai, maka tanah akan dikembalikan kepada masyarakat yang bentang alamnya berubah.

“Misalnya 50 persen dikembalikan ke masyarakat, dan sisanya dijadikan areal publik semacam kolam retensi dan sebagainya. Persentasenya masih dibahas dan ini baru berupa kajian wacana,” pungkasnya. (Bud)