Tren Aklamasi Ketua Umum Parpol, Benarkah Ini Penanda Kemacetan Demokratisasi?

Politik Ilustrasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Kecenderungan partai-partai politik menentukan ketua umumnya dengan cara aklamasi menunjukkan adanya persoalan dalam demokratisasi di internal partai. Tren ini juga merefleksikan tingkat demokratisasi Indonesia yang masih prosedural, belum substansial.

Dikutip dari Kompas (23/03/2020), Pengajar Departemen Politik, Universitas Airlangga Surabaya, Airlangga Pribadi Kusman mengatakan, politik aklamasi dalam penentuan ketua umum partai politik menunjukkan ada masalah dalam demokratisasi di parpol. Ironisnya, setelah 20 tahun era Reformasi, kecenderungan parpol itu pelan-pelan mewujudkan diri seperti kekuasaan yang dikritik 20 tahun lalu. Menurutnya, persoalan demokratisasi di internal parpol bisa menurunkan kualitas kader parpol. Kader-kader parpol jadi tak terbiasa membangun argumentasi.

Airlangga mengomentari tren terpilihnya secara aklamasi ketua umum sejumlah parpol beberapa bulan terakhir. Hal itu terjadi di Kongres PDI Perjuangan, PKB, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Demokrat. Partai Gerindra tahun ini dijadwalkan menggelar kongres. Mayoritas pengurus daerah Partai Gerindra di rapat pimpinan daerah memutuskan mencalonkan lagi Prabowo Subianto sebagai ketua umum.

Lantas, melihat tren ini—apa artinya? Benarkah ini menandakan kemacetan demokrasi? Mengulas ini, radio Idola Semarang mewawancara Pengajar Departemen Politik, Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman. (Heri CS)

Berikut wawancaranya:

Artikel sebelumnyaBagaimana Meningkatkan Kekuatan Solidaritas Melawan Covid-19?
Artikel selanjutnyaPatuhi Maklumat Kapolri, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Gelar Hajatan Dulu