Kalau DPR Lebih Mengutamakan Kepentingan Parpol

Apakah Sebuah 'Keanehan' atau Sudah Menjadi 'Kelaziman'?

Sidang DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna khusus peringatan HUT Ke-77 DPR RI beberapa waktu lalu. (Photo/ANTARA)

Semarang, Idola 92.6 FM – Dalam beberapa waktu belakangan, DPR kerap mendapat sorotan dalam menjalankan peran dan fungsinya. Baik di bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan pada eksekutif.

Sejumlah pihak menilai, DPR kini lebih condong mengutamakan kepentingan partai politiknya ketimbang persoalan rakyat. Apalagi, saat ini jumlah koalisi parpol pendukung pemerintah begitu dominan sehingga tak tercipta check and ballances di antara legislatif dan eksekutif.

Lalu, kalau DPR lebih mengutamakan kepentingan parpol, maka apakah hal itu sebuah ‘keanehan’ atau ‘kelaziman?’ Apa implikasinya ketika DPR lebih mengutamakan kepentingan parpol ketimbang rakyat?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Dr. Dhia Al Uyun (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Malang) dan Boyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaMengenal Yayasan Orin Itan Indonesia bersama Muhammad Aryo
Artikel selanjutnyaKota-kota Dikepung Bencana, Bagaimana Langkah Mitigasi yang Mesti Dilakukan?