Urgensi Mengevaluasi Program Kartu Prakerja Agar Tepat Guna

Kartu PraKerja

Semarang, Idola 92.6 FM – Sebagai salah satu upaya Penanganan Covid-19, pemerintah meluncurkan Program kartu Pra Kerja. Program ini diperuntukkan bagi pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, dalam pelaksanaannya, dinilai sarat masalah oleh sejumlah pihak. Data peserta mesti diverifikasi ulang. Mekanisme seleksi gelombang berikutnya juga perlu lebih ketat dan selektif.

Langkah ini, demi memperbaiki sejumlah persoalan pada Program Kartu Prakerja gelombang I dan II. Masalah antara lain berupa peserta yang tidak sesuai dengan tujuan utama program. Misalnya, ada karyawan yang masih menerima gaji dari perusahaannya, lolos seleksi peserta Kartu Pra Kerja.

Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih menekankan, pemerintah seharusnya menyikapi temuan persoalan Kartu Prakerja dengan tegas dan cepat. Penyaluran bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi peserta yang masih mampu di tengah pandemi ini dinilai sebagai penggunaan uang negara secara tidak tepat guna di tengah kondisi darurat. Apalagi, separuh anggaran Kartu Prakerja, yakni Rp10 triliun berasal dari anggaran penanganan Covid-19.

Lantas, hal apa saja yang sesungguhnya bermasalah dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja di tengah Pandemi Corona? Evaluasi mendesak apa yang mesti dilakukan pemerintah agar program ini betul-betul tepat guna? Mengulas ini, radio Idola Semarang mewawancara Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira. (Heri CS)

Berikut podcast wawancaranya: