Bagaimana Mestinya Mendudukkan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Kita?

Pendidikan Pancasila
ilustrasi/mediaindonesia

Semarang, Idola 92.6 FM – Wacana Pendidikan Pancasila dipisahkan dari struktur Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta menjadi mata pelajaran terpisah wajib dalam kurikulum kembali berkembang. Desakan agar pemerintah menguatkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan terus mengemuka. Berbagai wacana ditawarkan untuk penguatan itu dengan dalih menguatkan nilai-nilai Pancasila untuk pembentukan karakter siswa.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo memandang, dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), nilai-nilai keutamaan Pancasila yang diberikan kepada siswa tidak utuh.

Sementara itu, dalam Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang sempat terlaksana melalui Ketetapan MPR Nomor II MPR tahun 1978 tentang P4/, Pancasila diajarkan secara utuh.

Pancasila
image/bpip

Lantas, bagaimana mestinya mendudukkan Pendidikan Pancasila dalam kurikulum kita? Perlukah dipisahkan dari struktur mata pelajaran PPKn? Di sisi lain, bagaimana pula menguatkan nilai-nilai Pancasila pada siswa dalam pendidikan kita?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Wakil Ketua Umum Asosiasi Guru PPKn Indonesia, Satriwan Salim. (yes/ her/ ao)

Dengarkan podcast diskusinya: