Anak di masa Pandemi
Photo/UNICEF

Semarang, Idola 92.6 FM – Pandemi Covid-19 tak hanya ancaman serius saat ini tetapi juga berdampak pada masa depan. Hal itu menyusul banyaknya anak Indonesia yang mendadak kehilangan orangtuanya akibat Covid-19.

Besarnya kluster penularan di lingkungan pekerjaan dan keluarga menyebabkan tingginya angka kematian warga usia produktif dan meninggalkan anak-anak usia dini. Kehilangan ayah dan ibu membuat anak-anak–terutama yang masih di bawah umur mengalami tekanan besarโ€”terutama secara psikis. Padahal, mereka masih belum siap berpisah dari orangtua yang mengasuh selama ini serta mendadak mengurus diri sendiri dan adik jika mereka adalah anak sulung.

Merujuk Kompas (26/08), berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Unicef, per 25 Agustus lalu, tercatat, jumlah anak-anak yang kehilangan orangtua karena Pandemi mencapai 9 ribu anak lebih. Mereka terdiri dari anak yatim 4 ribuan anak, piatu 3 ribuan anak, yatim piatu 400-an anak, dan tanpa keterangan 300-an anak.

Atas situasi ini, sejumlah pihak menilai, penanganan anak-anak yang kehilangan orangtua mesti spesifik dan dalam jangka Panjang. Mengingat karakter, dan latar belakang anak-anak korban pandemi itu beragam. Penanganan spesifik tidak hanya dalam pengertian keperluan kehidupan dan keperluan materiil mereka tapi yang tak kalah penting adalah kebutuhan immaterial– siapa yang men-subtitusi orangtua atau siapa yang menjadi orang tua kedua untuk mendampingi anak-anak?

Maka, bagaimana mestinya rencana aksi atau strategi penanganan anak-anak yang kehilangan orangtua akibat Pandemiโ€”mengingat penanganan spesifik bukankah tidak hanya dalam pengertian keperluan kehidupan dan keperluan materiil semata, tapi yang tak kalah penting adalah kebutuhan immaterial–siapa yang men-substitusi orangtua mereka dan mendampingi tumbuh-kembang anak-anak? Bagaimana pula, mestinya masyarakat menyikapi situasi iniโ€”mengingat jumlah anak-anak yang kehilangan orangtua jumlahnya ribuan? Akankah kita biarkan mereka?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Bapak Nahar (Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA)); Retno Listyarti (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)); dan Lita Widyo Hastuti, S.Psi, M.Si (Psikolog Unika Soegijapranata Semarang). (her/ yes/ ao)

Dengarkan podcast diskusinya: