Bawaslu Buka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif

Anik Sholihatun
Anik Sholihatun, Komisioner Bawaslu Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pemilu, Bawaslu RI membuka program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021. Tujuannya, untuk menumbuhkan kader-kader pengawas partisipatif guna menjaga demokrasi di Indonesia semakin baik.

Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun mengatakan SKPP akan diselenggarakan di 304 kabupaten/kota se-Indonesia dan untuk wilayah Jateng digelar di 18 kabupaten/kota. Beberapa di antaranya adalah Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Pati, Kudus dan Demak. Pernyataan itu dikatakan Anik kepada media, belum lama ini.

Anik menjelaskan, SKPP akan dilaksanakan secara langsung atau luring di masing-masing daerah. Nantinya, Bawaslu akan menyelenggarakan SKPP secara berurutan dari tingkat dasar hingga lanjut.

Menurut Anik, pada tahun-tahun sebelumnya Bawaslu juga telah menyelenggarakan SKPP yang digelar secara luring maupun daring.

“Sekolah kader pengawas pemilu partisipatif atau SKPP merupakan salah satu bagian dari Pusdik Wastif. Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif. Inovasi Bawaslu yang spiritnya itu untuk mendorong keterlibatan masyarakat, agar berpartisipasi dalam pemilu dan berdemokrasi. SKPP ini sudah kita selenggarakan sejak tahun 2019, dan tahun 2021 ini SKPP diadopsi menjadi program nasional oleh Bappenas,” kata Anik.

Lebih lanjut Anik menjelaskan, syarat bisa mengikuti SKPP yang diselenggarakan Bawaslu di antaranya adalah tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau belum pernah menjadi penyelenggara pemilu adhoc serta belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara pemilu.

“Syarat lainnya tidak pernah menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu, dan tidak pernah atau tidak terlibat dalam kasus hukum serta bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPemprov Ajak Warga Jateng Beli Produk UMKM
Artikel selanjutnyaOmbudsman Jateng Awasi PPDB 2021