BBPOM di Semarang Temukan 11 Produk Makanan Berbahaya

Petugas Balai Besar POM di Semarang
Petugas Balai Besar POM di Semarang melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Balai Besar POM di Semarang melakukan intensifikasi pangan menjelang Natal 2021 dan Tahun baru 2022, dengan 11 temuan produk pangan berbahaya mengandung bahan kimia. Termasuk makanan kedaluwarsa, dan produk pangan tanpa izin edar.

Kepala Balai Besar POM di Semarang Sandra Linthin mengatakan setiap hari besar keagamaan, pihaknya selalu melakukan intensifikasi terhadap produk-produk makanan dan minuman yang dijual di pasar tradisional maupun pasar modern. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, Jumat (24/12).

Sandra menjelaskan, biasanya produk-produk pangan yang disediakan pelaku usaha menjelang akhir tahun dalam jumlah banyak untuk memenuhi permintaan masyarakat. Sehingga, perlu dilakukan kegiatan intensifikasi guna memantau dan mengawasi produk pangan yang beredar itu sesuai aturan dan kesehatan.

Menurut Sandra, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 58 sarana distributor dan toko modern serta pasar tradisional. Hasilnya, ada 11 sarana tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk rusak dan kedaluwarsa serta tanpa izin edar.

“Kita lakukan pengawasan secara intensif, dan dilakukan setiap Minggu. Mulai 1 Desember sampai dengan 7 Januari. Kami menjamin, terkait dengan produk-produk yang diperdagangkan,” kata Sandra.

Lebih lanjut Sandra menjelaskan, produk-produk yang rusak dan kedaluwarsa atau tanpa izin edar disita untuk dimusnahkan. Sehingga, tidak sampai dikonsumsi masyarakat dan berbahaya saat masuk ke organ tubuh.

“Produk yang tidak memenuhi ketentuan itu terdiri dari cokelat batangan, minuman serbuk, susu kaleng dan juga ada permen impor,” pungkasnya. (Bud)