BBPOM Semarang Masih Temukan Rhodamin B dan Formalin di Makanan Takjil

BBPOM
Petugas BBPOM di Semarang memeriksa sampel takjil yang dijual di kawasan Undip Pleburan, Kamis (6/5) sore.

Semarang, Idola 92,6 FM – Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang menemukan bahan kimia berupa Rhodamin B dan Formalin saat melakukan sidak takjil di kawasan Undip Pleburan, Kamis (6/5) sore. Rhodamin B ditemukan dalam paket takjil es buah, sedangkan Formalin ditemukan di mi basah dan olahan mi.

Kepala BBPOM di Semarang Sandra Lithin mengatakan dari 240 paket takjil yang dilakukan pemeriksaan di tempat, dan ditemukan 10,8 persen di antaranya diketahui mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia. Yakni mengandung Formalin dan Rhodamin B, sedangkan bahan kimia berupa Boraks atau pewarna kimia lainnya belum ditemukan.

Menurutnya, jenis makanan yang ditambahkan Formalin di antaranya ikan asin dan tahu serta mi basah. Sementara untuk Rhodamin B, ditemukan pada produk es buah dan juga kerupuk.

Sandra menjelaskan, pihaknya terus mengintensifkan pengawasan produk makanan dan minuman selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. Hal itu dilakukan, karena selama bulan puasa dan mendekati hari raya biasanya kebutuhan masyarakat mengalami peningkatan dan sering dimanfaatkan pelaku tidak bertanggung jawab meraup untung dengan cara tidak benar.

“Untuk pangan-pangan takjil ini, secara fisik visual yang mudah kita lihat adalah kalau misalnya dia mengandung pewarna Rhodamin B. Karena memang warnanya yang khas, merah muda cerah. Kalau untuk mi basah yang mengandung Formalin ada bau yang menyengat. Memang kalau sudah dimasak agak sulit untuk kita lihat. Tetapi paling tidak, kalau makanan belum dimasak dan diawet lebih dari dua hari misalnya tahu dan mi tidak disimpan di kulkas itu kita bisa curigai mengandung Formalin,” kata Sandra.

Lebih lanjut Sandra menjelaskan, pengawasan bahan pangan tidak hanya diawasi Badan POM tetapi juga dari lintas sektor lainnya yang berkaitan. Mulai dari Disperindag, Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan juga dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Pengawasan yang kita lakukan ini bisa komprehensif, baik pengawasan yang dilakukan si pelaku usaha atau pemerintah maupun partisipasi masyarakat. Kita ingin memberdayakan masyarakat, agar menjadi konsumen yang cerdas,” pungkasnya. (Bud)