Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri Selama Penanganan Pandemi

Komjen Arief Sulistyanto
Komjen Arief Sulistyanto, Kabarhakam Polri.

Semarang, Idola 92,6 FM – Anggota bhabinkamtibmas diminta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dalam rangka penanganan pandemi. Khususnya, dalam rangka pengelolaan dan penanganan pandemi.

Kabarhakam Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan anggota bhabinkamtibmas yang bertugas di desa/kelurahan di seluruh Indonesia, harus mampu menjadi ujung tombak kepolisian dalam penanganan pandemi. Pernyataan itu dikatakannya saat memberikan arahan personel bhabinkamtibmas Polda Jawa Tengah di UTC Semarang, Kamis (11/10).

Arief menjelaskan, untuk di wilayah Polda Jateng terdapat tiga ribuan personel bhabinkamtibmas dan masih dianggap belum mencukupi. Sebab, jumlah desa/kelurahan se-Jateng lebih dari lima ribuan dan tidak bisa terjangkau personel bhabinkamtibmas. Oleh karena itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan SDM Polri untuk penambahan personel bhabinkamtibmas di wilayah Polda Jateng.

Menurut Arief, pihaknya juga mengajukan peningkatan anggaran untuk insentif bagi anggota bhabinkamtibmas. Sehingga, kerja keras personel bhabinkamtibmas dengan diapresiasi insentif akan meningkatkan kesejahteraannya.

“Saya memberikan arahan kepada mereka, bahwa tugas bhabinkamtibmas itu tugas yang sangat mulia. Tugas yang multitasking, yang harus dilaksanakan dengan sungguh karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Para bhabinkamtibmas ini merupakan tugas terdepan, di dalam pengelolaan dan penanganan pandemi,” kata Arief.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, seluruh anggota bhabinkamtibmas diminta terus meningkatkan kewaspadaan di tengah situasi pandemi. Sebab, meskipun kasus COVID-19 cenderung melandai tetapi diimbau tetap memberikan pengertian kepada masyarakat setempat.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru ini, saya minta anggota bhabinkamtibmas bisa memberikan pengertian kepada masyarakat untuk menahan diri. Jangan sampai nanti tidak bisa mengendalikan diri, malah akhirnya terjadi peningkatan kasus seperti bulan Juli lalu,” pungkasnya. (Bud)