Dana Baznas Jateng 60 Persen Digunakan Untuk Pengentasan Kemiskinan

Baznas Jateng

Semarang, Idola 92,6 FM – Baznas Jawa Tengah pada 2020 kemarin, mampu mengumpulkan zakat dari Aparatur Sipil Negeri (ASN) pemprov sebanyak Rp55 miliar. Dana zakat yang dikumpulkan Baznas Jateng itu, sekira 60 persennya digunakan untuk pengentasan kemiskinan.

Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji mengatakan penerimaan zakat dari ASN pemprov itu, belum termasuk dari ASN masing-masing kabupaten/kota di Jateng. Pernyataan dikatakannya usai menghadiri Peluncuran Gerakan Cinta Zakat secara virtual yang dilakukan Presiden Joko Widodo, kemarin.

Darodji menjelaskan, potensi zakat dari ASN di kabupaten/kota se-Jateng sekira Rp400 miliar dan nilai tersebut cukup besar. Oleh karena itu, dari penerimaan zakat yang dikumpulkan itu sebagian besar di antaranya digunakan untuk pengentasan kemiskinan di Jateng.

Menurut Darodji, Baznas Jateng memiliki sejumlah program kerja pengentasan kemiskinan lewat dana zakat. Baik berupa bantuan secara tunai, maupun bantuan program pelatihan untuk masyarakat miskin.

KH Ahmad Darodji
Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji menyerahkan laporan penerimaan zakat dari ASN pemprov tahun kemarin kepada Gubernur Ganjar Pranowo.

“Untuk ASN tingkat provinsi itu sudah hampir Rp50 miliar. Itu angka yang kita peroleh, dan angka itu 60 persennya untuk kemiskinan. Artinya, 20 persen untuk miskin yang konsumtif sedang yang untuk produktif itu 40 persen. Sudah ada 10 macam pelatihan kita berikan untuk kerja, dan mereka sudah bekerja. Bahkan, ada yang sampai ke luar negeri. Selain itu untuk membantu permodalan. Itu ada 40 persen. Kalau nanti semua zakat tergalang, masya Allah angkanya bisa capai Rp250 miliar,” kata Darodji.

Lebih lanjut Darodji menjelaskan, melalui zakat dan program yang diluncurkan Presiden Joko Widodo itu akan memberikan banyak manfaat dalam upaya pengentasan kemiskinan. Sehingga, penyelesaian permasalahan kemiskinan bisa lebih cepat teratasi. Termasuk, bagi warga yang belum tercatat dalam program di Dinas Sosial.

“Insya Allah tujuan kita memang utamakan pengentasan kemiskinan. Jadi, zakat ini mengubah mustahiq penerima menjadi muzakih pemberi,” pungkasnya. (Bud)