Dinas Peternakan Ingatkan Panitia Kurban Saat Potong Hewan Patuhi Prokes

Lalu Muhammad Syafriadi
Lalu Muhammad Syafriadi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah meminta kepada para panitia Idul Adha, saat melakukan penyembelihan hewan kurban tetap memerhatikan protokol kesehatan. Bahkan, masyarakat juga diingatkan sebelum membeli hewan kurban untuk meminta surat keterangan kesehatan hewan kepada pedagangnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng Lalu Muhammad Syafriadi mengatakan pihaknya berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, sudah melakukan sosialisasi terkait dengan pemotongan hewan kurban di masa pandemi COVID-19. Pernyataan itu dikatakan saat dihubungi lewat sambungan telepon, kemarin.

Menurutnya, hal itu sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 saat penyembelihan hewan kurban.

Lalu menjelaskan, saat melakukan penyembelihan hewan kurban diwajibkan panitia memakai masker dan meminimalkan kerumunan serta menggunakan pembersih tangan sesering mungkin. Apabila tidak bisa melakukan protokol kesehatan, disarankan untuk menyerahkan hewan kurban ke rumah potong hewan (RPH) setempat.

“Bahwa dalam masa pandemi COVID-19 itu, agar pelaksanaan hewan kurban itu betul-betul memperhatikan protokol kesehatan. Itu yang pertama. Yang kedua, untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban itu diutamakan di rumah potong hewan. Bila mana rumah potong hewan tidak memenuhi dalam jumlahnya, maka bisa dilakukan di masjid atau di tempat yang panitia adakan. Namun sekali lagi, harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Lalu.

Lalu lebih lanjut menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengecekan kesehatan terhadap hewan kurban yang dijual di sejumlah tempat. Bahkan, pihaknya juga telah melatih para juru sembelih untuk membantu masyarakat saat penyembelihan hewan kurban.

“Kita bersama persatuan dokter hewan seluruh Indonesia, akan bergerak ke tempat pemotongan hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan. Termasuk, memeriksa ada tidaknya daging yang mengandung cacing hati,” pungkasnya. (Bud)