Dinkes Jateng Selama Puasa Tetap Jalankan Program Vaksinasi

Sentra Vaksinasi di Kompleks PRPP Semarang
Sejumlah lansia mengikuti program vaksinasi di Sentra Vaksinasi di Kompleks PRPP Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah selama bulan Ramadan, tetap melaksanakan program vaksinasi dengan sasaran pelayan publik dan lansia ditambah tenaga pengajar. Dinas Kesehatan Jateng mengaku, MUI sudah mengeluarkan fatwa jika vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan pihaknya sudah mendapatkan salinan fatwa dari MUI, berkaitan dengan pelaksanaan program vaksinasi selama bulan puasa tetap dilakukan. Pernyataan itu dikatakannya usai bertemu di Gubernur Ganjar Pranowo di Puri Gedeh, Senin (22/3).

Yulianto menjelaskan, untuk gelombang kedua ini karena jumlah yang divaksin cukup banyak maka bulan puasa tetap jalan sesuai fatwa dari MUI. Pihaknya juga telah membuat mekanisme vaksinasi, yakni dilakukan seperti biasa dari pagi hingga sore hari atau dilakukan setelah pelaksanaan salat maghrib.

Menurunya, Dinas Kesehatan juga telah melakukan sejumlah antisipasi jika peserta vaksinasi mengalami efek samping karena sedang menjalankan ibadah puasa.

“Menurut MUI, siang ndak papa. Kalau menurut MUI itu yang saya baca ya fatwanya itu, bahwa pada prinsipnya tidak membatalkan puasa. Vaksin yang disuntikkan ya lewat intra muskuler bukan tetes ya. Jadi, menurut fatwa tersebut sih boleh,” kata Yulianto.

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, percepatan program vaksinasi di tahap kedua itu terus dilakukan setelah mendapatkan tambahan kuota vaksin sebanyak 53 ribu dosis. Karena pada tahap kedua jumlah yang harus divaksin mencapai lebih dari lima juta orang, sehingga pihaknya menargetkan bisa selesai sesuai jadwal.

“Pemerintah pusat kan ada rencana mengirim vaksin dalam jumlah besar di Mei-Juli nanti, dan itu nanti yang akan kita suntik lebih besar lagi,” pungkasnya. (Bud)