Polres Demak Jemput Bola Vaksinasi Penyandang Disabilitas di Rumah

Petugas Urkes Polres Demak
Petugas Urkes Polres Demak saat memeriksa tekanan darah Johari Firdaus sebelum divaksinasi.

Semarang, Idola 92,6 FM-Dalam upaya percepatan kegiatan vaksinasi, Polres Demak mendatangi satu per satu rumah penyandang disabilitas yang belum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama. Termasuk, memberikan bantuan tali asih berupa paket sembako untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan dirinya sengaja datang langsung ke rumah salah satu penyandang disabilitas, di Dukuh Kripik Desa Tridonorejo Kecamatan Bonang. Adalah rumah Johari Firdaus, penyandang disabilitas karena musibah kecelakaan pada 2016 lalu. Pernyataan itu dikatakan usai mendatangi rumah Firdaus, belum lama ini.

Budi menjelaskan, kedatangannya itu merespon aduan dari masyarakat yang disampaikan melalui media sosial karena belum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama. Kendala yang dihadapi, banyak penyandang disabilitas yang kesulitan untuk mendatangi gerai vaksin dari Polres Demak. Oleh karena itu, pihaknya jemput bola dengan mendatangi rumah para penyandang disabilitas tersebut.

Menurutnya, program vaksinasi jemput bola merupakan perintah langsung dari kapolri menjelang bulan Ramadan dan menyambut kegiatan arus mudik balik Lebaran mendatang.

“Saya datang menyempatkan ke sini untuk langsung memberikan vaksinasi, ya karena Mas Firdaus ini sama sekali belum divaksinasi. Makanya hari ini kita vaksin dosis pertama, dan selanjutnya kita juga akan membantu terkait dengan pengobatan atau melepas pen yang ada di kaki Mas Firdaus. Karena pada tahun 2016 Mas Firdaus ini kecelakaan, dan sampai dengan saat ini pennya belum diambil,” kata Budi.

Lebih lanjut Budi meminta kepada pihak terkait termasuk Pemkab Demak, untuk ikut terlibat dalam hal kemudahan pengobatan dari Firdaus. Keluarga Firdaus masuk kategori kurang mampu, sehingga harus ada perhatian dari pemerintah daerah setempat.

“Keluarga Mas Firdaus ini tidak mampu untuk biaya melepas pen, sambungan tulang yang patah karena kecelakaan. Sehingga, dari 2016 sampai sekarang dibiarkan tidak bisa diambil,” pungkasnya. (Bud)