Jasamarga Semarang-Batang Gelar Seluruh Infrastruktur Penunjang Selama Nataru

Gerbang Tol Kalikangkung
Gerbang Tol Kalikangkung sebagai pintu masuk Kota Semarang dari arah barat.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Jasamarga Semarang-Batang siap menyambut masyarakat pemudik, yang akan melalui Gerbang Tol Kalikangkung untuk merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Seluruh infrastruktur penunjang operasi keselamatan juga telah dipersiapkan, agar para pengguna jalan tol merasa aman dan nyaman serta selamat.

General Manager Jasamarga Semarang-Batang Prajudi mengatakan sebagai operator jalan tol, pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal dan optimal kepada masyarakat pengguna jalan. Sehingga, masyarakat pengguna jalan tol merasa aman dan nyaman saat melintas di ruas jalan tol Semarang-Batang. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantornya, Rabu (8/12).

Prajudi menjelaskan, dalam rangka menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 nanti pihaknya akan menyiapkan semua fasilitas sarana prasarana secara maksimal. Pihaknya juga akan menyesuaikan peraturan dari pemerintah, terkait dengan kebijakan selama masa Nataru.

Menurut Prajudi, seluruh personel juga diturunkan untuk melakukan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama masa libur Nataru.

“Kapasitas gerbang kami maksimalkan, baik jumlah gerbangnya maupun peralatannya. Itu yang akan kami maksimalkan. Armada juga kami siapkan semuanya dan juga personel. Kami menganggap, bahwa Nataru terjadi arus yang banyak ke arah timur atau pulang. Jadi, personel juga kami persiapkan semaksimal mungkin. Saat ini kan sering hujan, jadi kami menurunkan tim pada saat hujan untuk melihat potensi-potensi genangan air,” kata Prajudi.

Lebih lanjut Prajudi juga memastikan, selama masa Nataru tidak ada proyek perbaikan jalan di sepanjang tol Semarang-Batang. Yakni antara 24 Desember 2021, sampai dengan 2 Januari 2022 mendatang. Sehingga, perbaikan apapun di jalan tol Semarang-Batang akan dihentikan sementara waktu.

“Kami mengimbau pada masyarakat pada saat hujan, agar tidak memacu kecepatan kendaraan di atas rata-rata. Ada batas maksimum yang harus dipatuhi, supaya mengurangi potensi kecelakaan,” pungkasnya. (Bud)