Kesbangpol Jateng Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Guna Tangkal Radikalisme

Haerudin
Haerudin, Kepala Kesbangpol Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kesbangpol Jawa Tengah mengajak kaum milenial maupun masyarakat umum, agar bijak dalam bermedia sosial guna menghindari paparan paham radikalisme maupun terorisme. Sebab, tidak jarang para pelaku terorisme maupun intoleran menyebarkan pahamnya lewat media sosial.

Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memfasilitasi program deradikalisasi, tidak hanya kepada generasi mudah tetapi juga elemen masyarakat lainnya dalam membangun toleransi dan kebersamaan. Pernyataan itu disampaikannya di sela diskusi Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Lintas Agama dan Penghayat kepercayaan di kantornya, Kamis (1/4).

Haerudin menjelaskan, tidak jarang para pelaku penyebar paham radikalisme dan terorisme itu menggunakan sarana media sosial untuk memengaruhi masyarakat. Bahkan, menggunakan media sosial untuk menyebarkan narasi-narasi negatif guna memengaruhi masyarakat berbuat aksi terorisme dan membuat resah masyarakat.

Menurut Haerudin, masyarakat Jateng harus berhati-hati dalam bermain di media sosial karena sekarang eranya adalah jarimu harimaumu.

“Dan berhentilah meng-share yang berita hoax, apalagi berita hoax itu sangat merugikan. Tetapi lakukan narasi-narasi yang positif, dan sebarkan kebijakan-kebijakan. Kalau perlu ciptakan vlog-vlog yang baik-baik, untuk kita viralkan sama-sama. Itu bagian dari upaya kita membangun kebersamaan dan membangun kebaikan di negeri tercinta ini,” kata Haerudin.

Lebih lanjut Haerudin menjelaskan, pihaknya juga menggandeng eks napiter untuk ikut menangkal paham radikalisme dan terorisme kepada generasi muda dan masyarakat luas. Sebab, dari para eks napiter juga bisa didalami akar penyebaran paham intoleransi atau radikalisme.

“Kami juga sering berkomunikasi dengan teman-temen eks napiter, tentang bagaimana para pelaku terorisme itu menyebarkan paham radikalisme. Sehingga, lewat mereka jika juga bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya paham radikalisme dan intoleransi,” pungkasnya. (Bud)