Membaca Arah Reshuffle Kabinet, Masih Mungkinkah, Membentuk Kabinet Ahli?

Jokowik
images/sindonews

Semarang, Idola 92.6 FM – Di masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla pada Oktober 2014 silam, pernah tebersit niat atau rencana membentuk kabinet ahli atau zaken kabinet. Namun, hingga kini, niat dan rencana itu masih sebatas wacana… Sebab, salah satu faktornya, pemerintahannya berada di tengah konsolidasi demokrasi dan partai pendukung menjadi salah satu basis rekrutmen para menteri.

Secara sederhana, zaken kabinet bisa dimaknai orientasi pemilihan menteri-menteri yang dilakukan berdasarkan pada: the right man in the right place.. atau pada profesionalisme, bukan representasi jatah kursi atau titipan parpol pendukung.

Kini, setelah sekian tahun, hingga memasuki periode kedua Presiden Jokowi bersama Wapres Ma’ruf Amin, harapan zaken cabinet kini muncul lagi di tengah informasi perombakan kabinet pasca peningkatan status kelembagaan menjadi kementerian (Kementerian Investasi) dan penggabungan dua kementerian (Kemendikbud dan Ristek).

Dan, Rabu hari ini, 21 April 2021, santer beredar Presiden akan melakukan reshuffle kabinet untuk kesekian kalinya.

Lantas, membaca arah reshuffle kabinet Indonesia Maju: akan ke mana fokus pemerintah? Di masa awal pemerintahan Presiden Jokowi pernah tebersit rencana pembentukan kabinet ahli (zaken kabinet), seberapa mungkin hal itu dilakukan oleh Presiden kali ini? Atau zaken kabinet hanya sebatas utopia?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber: Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, Aditya Perdana. (her/yes/ao)

Dengarkan podcast diskusinya: