Mengawal Implementasi Sekolah Penggerak-Merdeka Belajar

Bagaimana Mengurai Tujuan Mulia ke dalam langkah-langkah Sederhana yang Berhasil Guna?

Merdeka Belajar

Semarang, Idola 92.6 FM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program Merdeka Belajar episode Sekolah Penggerak.Program ini meliputi penguatan sumber daya manusia, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi layanan sekolah, dan pendampingan pemerintah daerah yang sekaligus sebagai wujud kolaborasi antara Kemendikbud dengan pemerintah daerah di mana komitmen pemda menjadi kunci utama.

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, tujuan program Sekolah Penggerak, adalah mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia yang fokus kepada pengembangan hasil belajar siswa sesuai profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila memiliki 6 dimensi karakter, yaitu: beriman, bertakwa, berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

Pada tahap pertama, program berdurasi 3 tahun ini akan dibuka pada tahun ajaran 2021/ 2022 di 34 provinsi dengan sasaran 111 kabupaten/kota dan target jangkauan 2.500 sekolah. Harapannya, semua satuan pendidikan nantinya menjadi Sekolah Penggerak.

Merespons kebijakan Sekolah Penggerak, Ketua Komisi 10 DPR RI Syaiful Huda menyarankan, perlunya aturan yang mengikat semua pihak yang terlibat melaksanakan program ini. Sehingga, tak ada kesenjangan  antara gagasan dan implementasi di lapangan. Menurutnya, pelaksanaan program Sekolah Penggerak membutuhkan ekosistem pendidikan yang matang.

Lalu, bagaimanakah kesiapan program Sekolah Penggerak, mulai dari tenaga pendampingnya, kesiapan sekolah, hingga langkah-langkah visible yang bisa diikuti oleh para guru? Serta, bagaimana mengurai  tujuan mulia ini ke dalam langkah-langkah sederhana, sehingga dapat benar-benar berhasil guna?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Indra Charismiadji (Direktur Pendidikan Vox Populi Instiute Indonesia); Darmaningtyas (Pengamat Pendidikan); dan Gunawan Saptogiri (Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang). (her/andi odang)

Dengarkan podcast diskusinya: