Kesiapan, Antara Konsep dan Pelaksanaannya di Lapangan, Apa Kabar Kurikulum Merdeka Belajar?

Merdeka Belajar
ilustrasi/radioidola.com

Semarang, Idola 92.6 FM – Kurikulum Merdeka atau sering disebut “Merdeka Belajar” mulai diperkenalkan sejak dua tahun lalu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era Nadiem Makarim. Pada tahun Ajaran baru 2022/2023, kurikulum Merdeka mulai diimplementasikan di sejumlah sekolah yang mengajukan pendaftaran. Mengingat, kurikulum Merdeka Belajar bersifat opsional untuk satuan pendidikan di Indonesia.

Data dari portal Kemendikbudristek, menyebutkan, ada sekira 140 ribu sekolah di seluruh Indonesia dalam berbagai jenjang dan jenis sekolah yang telah mendaftar. Konsep dari kurikulum ini, peserta belajar atau siswa adalah subjek utama, dan guru sebagai tenaga pengajar ditempatkan sebagai mitra dalam proses pendidikan. Siswa akan belajar dengan mengerjakan project base learning.

Diketahui, sebelum pandemi, satuan pendidikan menggunakan kurikulum 2013. Kemudian, pada masa pandemi 2020-2021, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat untuk menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan.

Dan, pada tahun ajaran 2021/2022 di mana pandemi masih terjadi, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).

Untuk masa pemulihan pembelajaran tahun 2022-2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka, masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran.

Lalu, seperti apa kesiapan, antara konsep dan pelaksanaannya di Lapangan? Apa kabar Kurikulum Merdeka? Seberapa siap pelaksanaan kurikulum Merdeka yang diterapkan mulai tahun ajaran baru sekarang ini? Bagaimana pula kesiapan satuan pendidikan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Tukiman Taruna (Pemerhati pendidikan dari Unika Soegijapranata Semarang), Satriwan Salim (Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)), dan Indra Charismiadji (Direktur Pendidikan Vox Populi Instiute Indonesia). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: