Menyambut Kapolri Baru: Harapan dan Tantangan ke Depan

Ilustrasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Presiden Joko Widodo kemarin secara resmi mengusulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis. Usulan calon tunggal itu mengacu pada lima nama yang telah diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Selanjutnya, calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden akan melaksanakan mekanisme uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR. DPR memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan Calon Kapolri.

Penunjukan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri tunggal merupakan ciri khas dari Presiden Joko Widodo yang senang memilih kader muda di korps Bhayangkara sebagai pemimpin. Selain itu, Presiden juga lebih mempercayai orang terdekatnya untuk memimpin pucuk pimpinan Polri. Sebelumnya, Listyo merupakan mantan ajudan Jokowi saat masih berpangkat Kombes pada 2014 lalu.

Terlepas dari itu, Kapolri baru yang akan menempati pucuk pimpinan di tubuh korps Bhayangkara itu akan berhadapan dengan sejumlah tantangan dan persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai.

Di antaranya, berdasarkan survei Global Corruption Barometer 2020 oleh Transparancy International Indonesia (TII), Polri masuk 5 besar institusi publik yang dinilai paling korup. Kemudian, korps Bhayangkara itu juga dianggap kerap melakukaan dugaan kekerasan hingga pelanggaran HAM serta berbagai catatan masalah lainnya.

Komjen Listyo Sigit Prabowo
Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Photo: ANTARA)

Hal lain yang juga disoroti publik adalah dugaan dwi fungsi aparat keamanan Polri—karena terdapat beberapa jenderal aktif yang mengisi jabatan publik seperti di KPK, PSSI hingga Dirjen pemasyarakatan. Dan, satu hal yang masih diingat publik, aparat Polri dinilai masih bertindak represif, khususnya ketika mengawal demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia.

Lantas, untuk menjawab tantangan reformasi internal dan fungsi polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, apa saja langkah yang harus dilakukan? Dari berbagai PR yang ada, persoalan apa yang mendesak segera dituntaskan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Poengky Indarti (Komisioner Kompolnas RI); Arsul Sani (Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP); dan Afif Abdul Qoyim (Direktur LBH Masyarakat). (her/andi odang)

Dengarkan podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaMengenal Cacing Pita bersama dr Umar Zein
Artikel selanjutnya11 Tokoh di Jateng Terima Vaksin Tahap Pertama