Menyongsong Kementerian Investasi, Apa Tantangan dan Terobosan yang Mesti Dilakukan?

Receh
images/voi

Semarang, Idola 92.6 FM – Di tengah masih lesunya iklim investasi, Presiden Joko Widodo akan menambah kementerian baru di dalam kabinet Indonesia Maju, yakni Kementerian Investasi. Kementerian Investasi didesain akan menggantikan tugas dan fungsi yang selama ini dijalankan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Keberadaan Kementerian Investasi merupakan tindak lanjut dari amanat UU Cipta Kerja. Langkah presiden itu telah mendapat lampu hijau dari DPR.

Sejumlah pihak mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Sebab, selama ini, komando investasi berada di BKPM. Sehingga, dengan transformasi BKPM ke Kementerian Investasi, harapannya akan menjadi kekuatan baru, strategis, dan bisa berdampak besar pada iklim investasi nasional—PR besar kita selama ini.

Dan, di sisi lain sejumlah pihak juga mewanti-wanti Pemerintah—agar bertambahnya lini organisasi di Kementerian Investasi jangan sampai terjebak pada praktik bagi-bagi kekuasaan.

Lantas, sudah tepatkah langkah pemerintah membentuk kementerian investasi? Apa pula tantangan terbesar dan terobosan yang mesti segera diakselerasi di tengah masih seretnya arus investasi di Indonesia?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi (P2E) LIPI, Maxensius Tri Sambodo. (her/yes/andi odang)

Dengarkan podcast diskusinya: