Menyoroti “Kurikulum Sekolah Penggerak” Yang Diduga Disusun Secara Diam-diam, Apa yang salah?

Kurikulum Sekolah Penggerak

Semarang, Idola 92.6 FM – Kurikulum merupakan salah satu komponen yang penting dalam penyelanggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan bagi sebuah negara. Sehingga, secara berkala memang mesti dilakukan penyesuaian karena mesti selalu relevan dengan tuntutan dan kebutuhan zaman. Bahkan, kalau bisa melampaui masa depan. Sebab, zaman terus berubah, dan dunia terus bergerak sehingga penyesuaian kurikulum adalah sebuah keniscayaan.

Hanya saja, perubahan kurikulum yang sedang dilakukan di era Mendikbudristek Nadiem Makarim, mendapat sorotan dari kalangan pendidikan. Khususnya pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Perubahan kurikulum dinilai dilakukan tanpa melalui uji public dan diskursus yang terbuka, sehingga cenderung diam-diam dan tak melibatkan stake holder kunci.

Perubahan kurikulum yang akan diterapkan di 2.500 sekolah penggerak dilakukan Kemendikbudristek secara diam-diam tanpa pelibatan dan uji publik sama sekali. Rencananya kurikulum sekolah penggerak itu akan mulai diimplementasikan mulai Juli 2021.

Menurut Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji, isi kurikukum dibuat sangat rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik, padahal kurikulum nasional adalah sebuah kebijakan publik. Langkah-langkah ini juga menimbulkan banyak tanda tanya dari para tokoh pendidikan, apakah memang penyusunnya memiliki kapasitas sebagai penyususun kurikulum seperti yang sudah diatur dalam peraturan negara.

Beberapa perubahan kurikulum yang dilakukan dalam kurikulum baru itu secara garis besar terangkum dalam tri pilar kurikulum. Yakni, pertama, pengurangan mata pelajaran dan jam pelajaran; kedua, penambahan kegiatan proyek siswa; dan ketiga, penghapusan jurusan atau bidang studi atau tidak ada lagi penjurusan IPA atau IPS.

Lantas, apa yang salah, kalau kurikulum disusun oleh Kemendikbudristek secara diam-diam tanpa pelibatan dan uji publik? Apa saja kemungkinan buruk dan risiko terbesarnya?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Indra Charismiadji (Direktur Pendidikan Vox Populi Institute Indonesia); Prof Hamid Hasan ( Guru Besar Pendidikan Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia/ Ketua Tim Pengembang Kurikulum 2013); dan Satriwan Salim (Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)). (her/ yes/ ao)

Dengarkan podcast diskusinya: