Polsek Banyubiru Tegaskan Tidak Ada Korban Dari Gempa Swarm

Ilustrasi Gempa
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92,6 FM – Polsek Banyubiru membantah adanya info yang beredar, adanya korban meninggal dunia dan rumah roboh akibat gempa Swarm pada Sabtu (23/10) pagi kemarin. Petugas TNI/Polri bersama masyarakat setempat sudah melakukan patroli dan pendataan, tidak ditemukan adanya korban meninggal dunia akibat gempa Swarm maupun rumah roboh.

Kapolsek Banyubiru Iptu Subhan mengatakan beredar rekaman suara yang berdurasi 25 detik, menginformasikan bahwa di wilayah Kelurahan Muncul di Banyubiru terjadi rumah roboh dan seorang warga meninggal dunia. Informasi rekaman suara itu, disebar melalui aplikasi perpesanan instan atau grup WhatsApp. Pernyataan itu dikatakannya melalui siara pers, kemarin.

Subhan menjelaskan, informasi menyesatkan masyarakat itu membuat kegaduhan dan kepanikan warga di tengah rentetan gempa sejak Sabtu (23/10) pagi hingga Minggu (24/10) malam. Oleh karena itu, pihaknya bersama tokoh masyarakat melakukan patroli ke wilayah Muncul dan tidak ditemukan kejadian menonjol akibat dampak gempa Swarm.

Menurutnya, gerak cepat dan respon dari aparat TNI/Polri itu untuk meredam keresahan dan kepanikan masyarakat akibat beredarnya rekaman suara yang menyesatkan itu.

“Bahwa adanya beredar berita di Kelurahan Muncul ada beberapa rumah yang roboh, dan satu orang meninggal serta beberapa orang dibawa ke rumah sakit akibat dampak gempa itu adalah hoaks dan tidak benar. Kami tokoh masyarakat dan saya dari Polsek Banyubiru, dari tadi pagi sudah keliling ke wilayah Dusun Muncul. Bahwa saat ini tidak ditemukan adanya dampak kerusakan baik materiil maupun korban,” kata Subhan.

Lebih lanjut Subhan menjelaskan, rekaman suara yang disebar itu tidak diketahui pembuatnya dan saat ini pihaknya masih melakukan pelacakan kepada pembuatnya. Sebab, yang telah dilakukannya telah membuat keresahan di tengah masyarakat.

“Kami meminta kepada masyarakat, agar tidak panik dan tidak mudah termakan berita hoaks terkait rentetan gempa tersebut. Masyarakat juga diimbau tidak mudah menciptakan kegaduhan, atau menyebar pesan yang belum diketahui kebenarannya,” pungkasnya. (Bud)