15 Budaya Asal Jateng Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Motif kain batik
Motif kain batik salah satu warisan budaya dari Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menetapkan 16 budaya asal Jawa Tengah, sebagai warisan budaya tak benda. Tidak hanya seni pertunjukan, tapi ada pula kemahiran dan adat istiadat masyarakat.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Eris Yunianto mengatakan ke-16 budaya yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional itu, berasal dari berbagai daerah dan kategori. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Eris menjelaskan, tahun ini mengajukan 16 karya budaya tak benda ke tingkat nasional untuk diuji dan dinilai serta dikaji pelayanannya terkait standar ketentuan yang ada. Dari 16 karya budaya tak benda yang diusulkan itu, diakui 100 persen sebagai karya budaya berpredikat nasional.

Menurutnya, karya budaya dari Jateng yang diusulkan itu layak untuk dikategorikan menjadi warisan budaya tak benda nasional.

“Ke-16 itu ada yang termasuk adat tradisi, ada seni pertunjukan dan ada juga yang karya. Ada yang berupa makanan contohnya telur mini dari Kendal, jenang dari Kudus dan tempe dari Wonosobo. Ini yang berupa produk makanan. Kemudian ada juga karya sastra atau berbasis islami dari Sragen,” kata Eris.

Lebih lanjut Eris menjelaskan, pada tahun kemarin sudah ada 103 karya budaya tak benda dan mendapat pengakuan di tingkat nasional. Apabila tahun ini dari 16 karya budaya tak benda yang diusulkan itu disetujui, maka total ada 119 karya budaya tak benda diakui di tingkat nasional.

“Ini jumlah yang luar biasa, dan ini menjadi kekayaan bagi kita orang Jawa Tengah,” pungkasnya. (Bud)