230 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangani Polri

Bareskrim Polri dan Polda Jateng
Bareskrim Polri dan Polda Jateng mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi terbesar di wilayah Pati.

Semarang, Idola 92,6 FM-Bareskrim Polri telah mengungkap 230 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, dan menangkap 335 tersangka. Tidak hanya penyalahgunaan BBM subsidi saja, tetapi juga penyalahgunaan elpiji bersubsidi sepanjang 2022.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan upaya yang terus dilakukan jajarannya, guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum pencari untung. Pernyataan itu dikatakan saat hadir di gelar ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Pati, kemarin.

Agus menjelaskan, kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Pati merupakan kasus besar sepanjang 2022 yang telah ditangani jajarannya. Bahkan, pihaknya juga mengamankan sebuah kapal tanker bernama Permata Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok dan memuat 499 ribu liter solar.

Menurutnya, kapal tanker itu diduga memuat BBM subsidi hasil proses penyalahgunaan yang dilakukan para tersangka.

“Periode Januari-Mei ada 230 kasus dengan 335 tersangka yang sudah diamankan, khusus dua bulan terakhir pada saat mulai terjadinya antrean dan peningkatan angka subsidi Pertalite maupun Solar serta elpiji ini sudah 179 kasus diungkap. Ini di luar tiga kasus yang kita ungkap terakhir. Artinya bahwa ini merupakan upaya yang terus menerus kita laksanakan, untuk mengurangi penyalahgunaan BBM Pertalite maupun Solar serta elpiji yang memang angka subsidinya selalu naik,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, jajaran kepolisian akan mengawal subsidi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat bisa tepat sasaran. Sehingga, tidak sampai terjadi penyimpangan di lapangan dan merugikan keuangan negara.

“Bahwa perintah untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, sudah jelas merupakan perintah bapak kapolri,” pungkasnya. (Bud)