Cegah Kecurangan, Polisi Cek Takaran SPBU

Periksa kualitas BBM
Seorang petugas memeriksa kualitas BBM yang dijual di SPBU.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polrestabes Semarang menggandeng pihak berkompeten, melakukan pemeriksaan sejumlah SPBU guna menghindari adanya aksi curang yang merugikan masyarakat.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya SPBU yang terindikasi melakukan kecurangan.

Kasat Reskrim Kompol Andika Sena mengatakan pihaknya mencoba melakukan pencegahan adanya perilaku penyimpangan, yang diduga bisa merugikan konsumen saat membeli BBM di SPBU. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, Senin (1/4).

Sena menjelaskan, dalam memeriksa stok dan pasokan BBM di SPBU pihaknya menggandeng dari instansi metrologi terkait dengan pengecekan alatnya.

Tujuannya, guna pencegahan adanya tindakan-tindakan yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Menurutnya, sampai dengan saat ini memang belum ada aduan atau temuan yang disinyalir ada indikasi kecurangan.

“Ini memang sudah ada perintah langsung dari bapak kapolda. Kegiatan memantau ketersediaan BBM di SPBU sudah kami lakukan sejak hari Sabtu dan terus kita lakukan di setiap SPBU. Kita lakukan pemeriksaan di tempat penampungan BBM, apakah ada indikasi kecurangan atau tidak,” kata Sena.

Sementara itu Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho menyatakan, guna memberikan rasa percaya dan aman bagi konsumen pihaknya melakukan uji tera dan uji density produk yang dijual di SPBU di sejumlah kota di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Menurutnya, Pertamina memiliki beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk BBM yang dijual di seluruh SPBU.

“Uji tera dilakukan untuk memastikan takaran yang keluar dari dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli. Sedangkan uji density untuk mengetahui kualitas BBM dilihat dari tingkat kerapatan masa BBM sesuai standar BBM Pertamina,” ucap Brasto.

Lebih lanjut Brasto menjelaskan, dari keseluruhan monitoring yang dilakukan tidak terdapat kecurangan dan kualitas serta kuantitas BBM sesuai dengan takaran pembelian. (Bud)