Bagaimana Mengantisipasi Dampak Lingkungan yang Ditimbulkan oleh Keberadaan Tol Semarang-Demak?

Pembangunan Tol Semarang-Demak
Pembangunan Tol Semarang-Demak. (Photo/Kompas

Semarang, Idola 92.6 FM – Tol Semarang-Demak Seksi 2 diproyeksikan bisa beroperasi akhir tahun 2022 yang bertepatan dengan momentum libur Natal dan tahun baru.

Meski demikian, pembangunan tol tersebut, tak luput dari dampak lingkungan yang diperkirakan akan mengiringinya. Hal itu, salah satunya diungkapkan oleh Pakar lingkungan dan tata kota Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Mila Karmila.

Menurutnya, bagi sektor ekonomi, keberadaan jalan tol Semarang-Demiak memang akan membawa banyak manfaat. Namun, untuk lingkungan dan warga sekitar, diperkirakan akan memunculkan dampak negatif. Hal itu terkait dengan rencana bahwa jalan tol tersebut juga akan dimanfaatkan untuk tanggul laut.

Menurut Mila, keberadaan tanggul tol Semarang-Demak itu hanya akan memindahkan masalah rob, di satu tempat ke tempat yang lain. Dia meminta pemerintah agar tak hanya tanggul yang dijadikan projek untuk mengurai permasalahan rob yang ada di Kabupaten Demak dan Kota Semarang.

Pembangunan Tol Semarang-Demak
Pembangunan Tol Semarang-Demak. (Photo/Kompas)

Di antara dua kepentingan, dimana keberadaan TOL sangat kita perlukan untuk mengatasi kemacetan yang menahun. Begitu pula kebutuhan kita pada keberadaan tanggul yang kita harapkan dapat mengatasi ROB di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak dan sekitarnya.

Sayangnya, tak seperti bunyi slogan, “mengatasi masalah tanpa masalah”, keberadaan tol yang diharapkan bisa sekaligus berfungsi sebagai tanggul laut kabarnya hanya sekedar memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat yang lain.

Lalu, bagaimana mengatasi dan mengantisipasi perpindahan masalah tersebut?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Mila Karmila (Pakar Lingkungan dan Tata Kota Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang), Cornelius Gea (Aktivis LBH Semarang), dan Suryadi Jaya Purnama (Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: