KPK Ingatkan Bupati/Wali Kota se-Jateng Tak Lakukan Tindakan Korupsi

Nurul Ghufron
Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK.

Semarang, Idola 92,6 FM – KPK meminta kepada seluruh bupati/wali kota se-Jawa Tengah, untuk tetap bertindak jujur dan tidak melakukan aksi korupsi. Tujuannya, agar tidak terjadi banjir dan menghilangkan peninggalan masa lampau.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya hadir di Jateng, dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Gradhika Bhakti Praja, kemarin.

Nurul menjelaskan, pencegahan terjadinya korupsi ada dua hal. Yakni perbaikan sistem tata kelola keuangan, dan layanan publik yang transparan.

Menurutnya, visi dari tata kelola yang perlu diperbaiki itu harus adil dan akuntabel.

Selain itu, pencegahan tidak cukup hanya tata kelola saja tapi juga peningkatan integritas.

“Pencegahan itu tak cukup dengan tata kelola tapi juga dengan peningkatan integritas, yaitu komitmen untuk menjadi pelayan rakyat. Kalau hanya menjaga sistem tapi komitmen tidak ada maka mekanisme pencegahan hanya bagus di administrasi saja tapi tidak bagus di kenyataan. Bahwa setiap kepala daerah tidak boleh korup dan tidak boleh ngapusi,” kata Nurul.

Lebih lanjut Nurul menjelaskan, dua hal tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Bahkan, komitmen yang sudah dibangun Pemprov Jateng akan ditagih dan tidak hanya sekadar menjadi slogan.

“Komitmen Ojo Ngapusi Ojo Korupsi yang dicanangkan Pemprov Jawa Tengah akan kita tagih. Maka, itu jaminan tidak akan ada korupsi,” pungkasnya. (Bud)