Krisis Pangan Tengah Mengancam Dunia, Apa Kabar Food Estate?

Ilustrasi
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Ancaman krisis pangan menjadi salah satu fenomena yang disorot secara global dalam beberapa waktu belakangan. Pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya usai telah menciptakan situasi yang sulit bagi upaya menciptakan ketahanan pangan. Dan jika tidak segera diatasi, maka akan menciptakan masalah kesehatan dan harapan hidup. Hal itu semakin diperparah dengan geopolitik akibat perang Rusia dan Ukraina yang tak kunjung berakhir.

Badan Pangan Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) telah mengingatkan potensi terjadinya krisis pangan akibat terganggunya ketersediaan, stabilitas, dan akses pangan khususnya bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi dan geografi.

Lalu, apa kabar food estate yang dicanangkan Pemerintah?

Kita ketahui, Food Estate atau program lumbung pangan nasional sejak tahun 2020 digembar-gemborkan sebagai Program Strategis Nasional 2020-2024 guna mengantisipasi jika terjadi krisis pangan global. Strategi food estate sendiri merupakan konsep pengembangan pangan yang terintegrasi dengan pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan. Strategi ini semula diandalkan oleh Pemerintah Indonesia untuk menanggapi potensi dari ancaman krisis pangan.

Rencananya 1,2 juta hektar lahan akan dibangun di Papua, Kalimantan Barat (120.000 hektar), Kalimantan Tengah (180.000 hektar), Kalimantan Timur (10.000 hektar), dan Maluku (190.000 hektar). Saat ini program sudah berjalan di empat wilayah, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Maka, ketika krisis pangan kini tengah mengancam dunia sehingga menuntut kewaspadaan dan kesiagaan. Lalu, apa kabar Food Estate? Sudahkah kini Indonesia telah memiliki ketahanan pangan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Prof Achmad Subagio (Pakar Pertanian dari Universitas Jember dan Pemerhati Ketahanan Pangan Nasional), Dhenny Yuartha Junifta (Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)), dan Puspa Dewy (Kepala Divisi Kajian dan Hukum Lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: