Penyaluran Bansos Bisa Cek Lewat Aplikasi Kemensos

Bansos
Warga penerima bantuan dari Kementerian Sosial mengambil di Kantor Pos Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM-Dinas Sosial Jawa Tengah menyebutkan, penyaluran program sembako dari Kementerian Sosial bisa dilakukan pelacakan atau pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store. Melalui platform tersebut, masyarakat bisa melaporkan penerima yang dinilai tidak pantas menerima.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Jateng Tegoch Hadi Noegroho mengatakan saat ini penyaluran bantuan program sembako pada triwulan pertama, sudah mencapai lebih dari 98 persen dari 3.291.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM di Jateng, menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulannya dan pada tahun ini mulai disalurkan per Maret 2022. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Tegoch menjelaskan, dengan adanya aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial itu akan membantu pihaknya dalam melakukan validasi penerima bantuan. Sehingga, masyarakat juga bisa ikut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan ada keluarga yang tidak layak menerima bantuan.

Menurutnya, melalui aplikasi itu warga bisa melaporkan kelayakan atau tidak layak keluarga tersebut menerima bantuan atau tidak.

“Jadi penerima program sembako ini tidak ada yang di luar DTKS, tapi yang harus kita sadari juga bahwa DTKS ini perlu update juga. Makanya kalau kita melihat dari data yang ada, bisa jadi masih ada masyarakat yang masih membutuhkan tapi tidak masuk di DTKS sehingga tidak bisa mendapatkan program sembako ini. Begitu juga sebaliknya, ada yang sebenarnya masih lebih mampu dari tetangga yang lainnya tapi mendapatkan bantuan. Oleh sebab itu, ini ada aplikasi cek bansos. Itu aplikasi dari Kementerian Sosial yang menurut saya sangat bagus, karena kita bisa sama-sama saling mengawasi dan mengawal,” kata Tegoch.

Lebih lanjut Tegoch menjelaskan, untuk di tingkat Jateng juga sebenarnya sudah ada kanal pelaporan terkait kelayakan atau tidak layak menerima bantuan. Pihaknya juga menggandeng berbagai pihak, untuk mengawasi program bantuan tersebut tepat sasaran atau tidak.

“Sampai saat ini, sudah ada 70 aduan yang masuk. Rata-rata mengeluhkan terkait penyaluran, dan kenapa harus beli ini dan itu,” pungkasnya. (Bud)