Peserta JKN Bisa Dapat Layanan Kacamata Dengan Mudah di Optik

KIS
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92,6 FM – Setiap peserta JKN-KIS bisa menggunakan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit. Bahkan, peserta JKN-KIS bisa mendapatkan keuntungan penggunaan alat bantu kesehatan indikasi medis. Yakni, mendapatkan kacamata.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar mengatakan pandemi COVID-19 menuntut setiap orang sering beraktivitas tanpa bertemu secara fisik, dan kebanyakan menggunakan fasilitas laptop atau gawai untuk berinteraksi. Baik aktivitas kerja, maupun sekolah. Pernyataan itu dikatakannya melalui siaran pers, Selasa (25/1).

Andi menjelaskan, seringnya penggunaan gawai atau laptop untuk beraktivitas akan membuat mata lelah dan kering. Bahkan, jika terlalu lama akan membuat mata perih dan pedih.

Menurut Andi, masyarakat di Kota Semarang dan Kabupaten Demak bisa mendapat pelayanan kesehatan mata dalam komponen penjaminan program JKN-KIS. Nantinya, akan mendapatkan rujukan alat bantu kacamata di optik jejaring BPJS Kesehatan.

“Alat bantu kesehatan yang cukup banyak dicari salah satunya adalah kacamata. mengingat gangguan penglihatan lebih banyak terjadi daripada gangguan kesehatan lainnya yang membutuhkan piranti alat bantu. Jika mata terus-menerus melihat laptop atau handphone, tentunya dapat mengakibatkan kelainan refraksi atau kabur penglihatan seperti miopi,” kata Andi.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, plafon kacamata yang diperoleh peserta JKN-KIS kelas I sebanyak Rp300 ribu dan kelas II sebesar Rp200 ribu serta untuk peserta kelas III Rp150 ribu. Layanan tersebut bisa dimanfaatkan setiap dua tahun sekali, di 29 optik di Kota Semarang dan tiga optik di Kabupaten Demak yang merupakan mitra BPJS Kesehatan.

“Sepanjang tahun 2021, peserta JKN-KIS yang melakukan klaim pelayanan kacamata mencapai 34.011 kasus. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penggunaan alat bantu kesehatan lainnya yang hanya 1.653 penggunaan,” jelasnya.

Salah satu pemilik optik di Kota Semarang, Tri Widiantoro mengaku sudah bermitra sejak era Askes.
Sebagai mitra, pihaknya akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN-KIS.

“Proses pembuatan kacamata hanya memakan waktu singkat, cukup 30 menit untuk pemeriksaan refraksi sampai kacamata jadi. Sebagai mitra yang ditunjuk BPJS Kesehatan, saya perlu menunjukkan kualitas bahwa optik kami mampu bersaing dengan optik-optik lainnya yang bukan bagian dari BPJS Kesehatan,” ucap Tri. (Bud)