Polres Demak Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional

AKBP Budi Adhy Buono
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat berdialog dengan salah satu pedagang di Pasar Bintoro, kemarin.

Demak, Idola 92,6 FM – Polres Demak menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan melakukan pengawasan ketersediaan minyak goreng di pasar-pasar tradisional. Tujuannya, agar memasuki bulan Ramadan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan jajarannya langsung bergerak cepat di lapangan, dengan melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Demak. Bahkan, dirinya juga ikut “blusukan” di pasar tradisional guna memastikan ketersediaan minyak goreng ada dan mudah didapatkan masyarakat. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Pasar Bintoro, kemarin.

Budi menjelaskan, dari hasil pemantauan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Demak didapati minyak goreng ada dan dalam jumlah yang cukup. Namun, sejumlah pedagang maupun pembeli mengakui jika harga minyak goreng masih mahal.

Menurut Budi, untuk minyak goreng curah memang dalam kondisi kosong tidak ada stok di pasaran. Dirinya juga telah berkoordinasi dengan distributor minyak goreng curah di wilayah Semarang dan Kudus, agar dalam waktu dua atau tiga hari mendatang stok minyak goreng curah sudah ada di pasar tradisional di Demak.

“Hasil daripada monitoring untuk minyak goreng khususnya kemasan, baik yang satu liter maupun setengah liter masih ada di pasaran. Kalau untuk yang curah, ini sudah seminggu kosong. Namun, secara keseluruhan di pasar ini stoknya memadai dan ada sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Stok minyak goreng di Demak ini tersedia,” kata Budi.

Lebih lanjut Budi meminta kepada masyarakat, agar tetap tenang dan tidak berbelanja minyak goreng secara berlebihan. Bahkan, pihaknya juga memberi peringatan kepada agen atau distributor minyak goreng tidak menyembunyikan minyak goreng menjelang Ramadan.

“Jika ada pemain atau yang mencoba bermain dengan menyembunyikan minyak goreng, kami tidak segan-segan akan memproses secara hukum,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPakai Panel Surya, Mahasiswa Universitas Pertamina Terangi Dusun Terisolir di Sulsel
Artikel selanjutnyaWarga Pekalongan Bawa Pulang Mercedes Benz GLA 200 Dari Telkomsel