Realisasi Penerimaan Pajak Jateng I Sebesar 91 Persen Pada 2021

Mahartono
Mahartono, Kepala P2 Humas Kanwil DJP Jateng I.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mencatatkan kinerja positif penerimaan pajak pada 2021 kemarin, dan pada semester kedua juga cukup baik. Kinerja penerimaan pajak mengalami dari -2,4 persen di awal tahun, hingga mencapai 4,1 persen di akhir 2021 kemarin.

Kepala P2 Humas Kanwil DJP Jateng I Mahartono mengatakan penerimaan pajak sepanjang 2021 kemarin, mencapai Rp28,42 triliun atau sekira 91,71 persen dari target yang ditetapkan sebelumnya. Sementara, target penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng I pada 2021 kemarin ditetapkan sebesar Rp30,98 triliun. Pernyataan disampaikan secara virtual, Kamis (6/1).

Mahar menjelaskan, capaian penerimaan pajak tersebut ditopang beberapa sektor dominan yang mengalami pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni untuk sektor konstruksi tumbuh 22,69 persen, sektor administrasi pemerintahan tumbuh 11,41 persen dan sektor perdagangan tumbuh 18,04 persen serta sektor industri pengolahan tumbuh 2,01 persen.

Menurutnya, ada dua kantor pelayanan pajak yang melampaui penerimaan pajaknya antara 104,44 persen hingga 107,78 persen.

“Ada dua kantor pelayanan pajak yang telah melampaui target penerimaan pajak, yaitu KPP Pratama Semarang Candisari dan KPP Pratama Gayamsari. Selain itu ada tujuh kantor pelayanan pajak atau KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I yang telah mencapai target kepatuhan wajib pajak atas pelaporan SPT Tahunan yaitu KPP Pratama Tegal, Demak, Semarang Barat, Blora, Kudus, Madya Semarang dan Madya II Semarang,” kata Mahar.

Lebih lanjut Mahar menjelaskan, tingkat kepatuhan formal wajib pajak mencapai 92,34 persen atau sekira 730.788 SPT Tahunan. Sepanjang 2021, wajib pajak yang melaporkan pajaknya sebanyak 624.687 SPT tahunan atau sekira 78,93 persen sampai triwulan kedua.

“Mereka ada yang menyampaikan pajak secara langsung maupun secara online,” pungkasnya. (Bud)