Refleksi 77 Tahun Indonesia Merdeka, Bidang Riset

Riset
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kini menjadi induk yang mewadahi puluhan lembaga riset di Indonesia. Sejak 5 Mei 2021 lalu, Presiden Joko Widodo secara resmi memisahkan BRIN dari Kementerian Riset dan Teknologi. Melalui Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2021, Presiden menjadikan BRIN sebagai wadah tunggal penelitian dan inovasi yang menyatukan lembaga-lembaga riset.

Hal itu pun sempat menuai polemik di antara para peneliti. Proses peleburan puluhan lembaga riset itu, membuat ratusan peneliti kehilangan pekerjaan mereka.

Lalu, merefleksi 77 tahun Indonesia Merdeka, bidang riset—pasca peleburan puluhan lembaga riset ke dalam wadah tunggal bernama BRIN, apa saja catatan penting yang patut menjadi perhatian serius selama satu tahun belakangan ini? Apa upaya ke depan yang mesti dilakukan Pemerintah sebagai upaya perbaikan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Wasisto Raharjo Jati, Peneliti di Pusat Riset Politik – Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP – BRIN). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: