Refleksi Hari Parlemen Nasional: DPR, Wakil Rakyat atau Wakil Parpol?

Gedung MPR DPR
Photo/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Refleksi Hari Parlemen Nasional yang diperingati 16 Oktober lalu menjadi momentum untuk meneguhkan sekaligus merefleksikan kerja-kerja DPR sebagai lembaga yang diamanahi konstitusi untuk membentuk undang-undang, pengawasan terhadap pemerintah, dan fungsi anggaran.

Hanya saja, sejauh ini, lembaga DPR cenderung masih dipandang sebelah mata oleh publik. Citra DPR berdasarkan Jajak Pendapat Kompas baru-baru ini memperlihatkan, angkanya jauh di bawah citra lembaga-lembaga negara lainnya.

Mengutip hasil Jajak Pendapat Kompas (17/10), citra DPR berada di angka 62,2 persen. Capaian ini tercatat tertinggi selama 7 tahun terakhir. Padahal, sebelumnya, citra DPR umumnya berada di bawah 50 persen. Namun, kondisi ini tidak berlangsung lama. Hasil Survei Juni 2022 mencatat, citra DPR kembali menurun di angka 48,1 persen. Terakhir, di survei Oktober 2022, citra DPR kembali tergerus menjadi 44,4 persen.

Dari hasil survei juga terungkap, hanya 16,1 persen responden yang menilai DPR sudah mendengar aspirasi masyarakat. Sementara, sebanyak 31 persen responden menilai DPR belum mendengar dan 47 persen menilai masih kurang.

Lalu, merefleksi Hari Parlemen Nasional: akankah anggota DPR benar-benar bisa menjadi Wakil Rakyat– kalau Parpol sewaktu-waktu bisa mencopot anggotanya yang duduk di parlemen dengan PAW (Pemberhentian Antar Waktu?) Bukankah dengan begitu, DPR lebih menjadi wakil Parpol? Lalu, jalan panjang menuju parlemen yang dekat dengan kepentingan rakyat, apa saja perbaikan yang perlu dilakukan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Aditya Perdana, PhD (pengamat politik/ Dosen FISIP Universitas Indonesia), Made Leo Wiratma (Direktur Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI)), dan Dr Anis Byarwati (Anggota Komisi XI DPR RI/ Politisi PKS). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: