Cegah Korupsi, 7 Ribu Lebih Desa di Jateng Siap Terapkan Transaksi Nontunai

Sekda Jateng Sumarno
Sekda Jateng Sumarno (empat dari kiri) saat meluncurkan pembayaran nontunai di tingkat pemerintah desa.

Semarang, Idola 92,6 FM – Sebanyak 7.809 desa yang ada di Jawa Tengah, bakal menerapkan transaksi pembayaran nontunai

Pemprov bekerja sama dengan Bank Jateng, siap menerapkan transaksi pembayaran nontunai dan sebagai pilot project dilakukan di Desa Gondang di Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.

Sekda Sumarno mengatakan penerapan transaksi pembayaran nontunai terhadap pengelolaan keuangan dan sumber pendapatan serta kekayaan desa diberlakukan, menyusul peluncuran sistem Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa di Gradhika Bhakti Praja, pekan kemarin.

Sumarno menjelaskan, penerapan transaksi pembayaran nontunai bertujuan agar pengelolaan keuangan desa menjadi lebih efisien dan efektif serta dan akuntabel.

Dengan transaksi nontunai, semua pembayaran langsung dikirim ke rekening penerima pembayaran.

Menurutnya, dengan transaksi pembayaran nontunai tersebut maka pihak yang berniat melakukan kecurangan akan susah karena tercatat dan harus masuk ke rekening penerima.

“Dengan transaksi nontunai, semua datanya tercatat. Jadi, kalau orang mau minta pertanggungjawaban, tinggal buka, datanya ada semua. Berbeda kalau melakukan pembayaran dengan tunai. Bilangnya bayarnya Rp100, padahal yang diserahkan hanya Rp50. Enggak bakal bisa kelihatan,” kata Sumarno, seusai meresmikan kegiatan.

Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, transaksi pembayaran nontunai sudah dilakukan Pemprov Jateng dan hasilnya saat ini telah terlihat.

Sesuai arahan dari Kemendagri, transaksi pembayaran nontunai di tingkat pemerintah desa ditargetkan pada 2024 semua desa telah melakukan transaksi nontunai.

“Kami dari Pemprov Jateng juga membantu desa yang blind spot yang kaitannya dengan masalah jaringan. Diskominfo sudah siap,” pungkasnya. (Bud)