Ekonom Faisal Basri Usulkan DJP dan Bea Cukai Baiknya Dipisah dari Kemenkeu, Apakah Ini Mengurai Persoalan?

Menkeu Sri Mulyani
Sri Mulyani, Menkeu RI. (Ilustrasi/Istimewa)

Semarang, Idola 92.6 FM – Dalam beberapa waktu belakangan, kemelut yang terjadi di Kementerian Keuangan menyeruak ke permukaan. Hal itu dipicu terkuaknya transaksi tidak wajar dan dugaan TPPU yang mencapai 349 Triliun Rupiah Hal itu pun kemudian membuat Kementerian Keuangan disorot dan jadi sasaran kritik dari berbagai kalangan.

Ekonom Senior Indef Faisal Basri menilai, sebaiknya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dipisahkan dari Kementerian Keuangan. Komentar tersebut menyusul serangkaian polemik yang terjadi di DJP dan DJBC,nantara lain menyangkut kasus mantan pejabat pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, surat pegawai milenial bongkar borok pejabat bea cukai, hingga kesewenang-wenangan petugas bea cukai kepada masyarakat yang pulang dari luar negeri.

Menurutnya, polemik-polemik itu seolah membuat Kemenkeu terbebani. Apalagi, pegawai pajak dan bea cukai sendiri memperoleh perlakukan berbeda dari ASN di kementerian lain, khususnya dalam masalah Remunerasi. Sehingga, kata Faisal, hal ini bisa membuat iri ASN lain.

Lantas, merespons usulan pemisahan DJP dan Bea Cukai, dapatkah hal itu mengurai persoalan di Kementerian Keuangan? Apa sesungguhnya tantangan terberat dalam upaya mengurai persoalan di Kementerian Keuangan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni Satria Unggul Wicaksana Prakasa,S.H,M.H, dosen dan Ketua Pusat Studi Anti korupsi Universitas Muhammadiyah Surabaya. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: