Menyoroti RUU Kesehatan yang Segera Disahkan di Tengah Polemik

Demo Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw
Tenaga kesehatan berunjuk rasa menolak RUU Kesehatan. (Photo/Medcom)

Semarang, Idola 92.6 FM – Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan selangkah lagi disahkan, di tengah penolakan sejumlah organisasi profesi kesehatan. Di tengah pro-kontra terhadap regulasi ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan tidak mungkin memenuhi keinginan semua pihak.

Pembahasan RUU Kesehatan ini bergulir sejak tahun lalu. Sejumlah organisasi profesi kedokteran dan kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) serta lembaga masyarakat sipil menolak RUU Kesehatan. Selain pembahasannya dinilai terburu-buru dan tidak melibatkan partisipasi publik secara bermakna, banyak substansi RUU yang tidak sesuai dengan harapan.

Seperti “kejar tayang’, pemerintah menargetkan RUU ini disahkan pada Juni 2023. Peraturan pemerintah turunannnya ditargetkan rampung pada Juli 2023.

Lalu, apa sebenarnya persoalan yang membuat sejumlah organisasi profesi kesehatan masih menolak pengesahan RUU Kesehatan? Dan kenapa, pihak Pemerintah dan DPR terkesan sama-sekali tidak merespons penolakan atas rencana pengesahan RUU dengan metode sapu jagat ini? Adakah jalan tengah atas polemik ini?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Winarno (Anggota Satgas Penyelamatan UU No. 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah), Dr Edy Wuryanto, M.Kep (Anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan), Oliva Herlinda (Chief of Policy & Research CISDI (Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives)). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: